2 Orang Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap Saat Beraksi di Medan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus berpura pura sebagai anggota kepolisian. Dua tersangka yang ditangkap adalah Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP. Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman temannya, lalu tiba tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih.

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri” jelas Riffi.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Taput Hadiri Ibadah Napak Tilas Paskah Nasional Tahun 2025

Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

Baca Juga :  Hina Warga Dairi Melalui Media Sosial, Akun Tiktok PSM_EWAKO Resmi Di Lapor Oleh PBB Dairi

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB