8 Kg Sabu dan 3 Kurir Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polda Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim Unit IV Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 8 kilogram dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara – Sumut, Selasa (18/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga tersangka yang diamankan adalah N (67) yang merupakan warga Asahan, serta TF (47) dan A (45) yang berasal dari Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selain delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu kantong tas biru, serta uang tunai Rp. 1.500.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Keluarga Bonifasius Hutasoit Surati BPN Taput Untuk Pending Pegurusan SHM HKBP Sabungan Siborongborong

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika” ujar Yemi Mandagi.

Saat diamankan, tersangka N mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan, di mana nantinya akan dijemput oleh TF dan A. N dijanjikan upah sebesar Rp. 2.000.000 per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut, dan sebelumnya telah menerima uang transportasi sebesar Rp. 10.000.000.

Setelah mengamankan N dan barang bukti sabu, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain. Saat ini, polisi masih memburu Rinaldi, yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini.

Baca Juga :  Tolak No Viral No Justice, Sejumlah Kasus Menonjol di Polrestabes Medan Selesai Meski Tak Viral

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Yudhi Surya Markus Pinem mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa” tegas Yudhi Pinem.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru