Perkara Tanah, Warga Aliansi Saparang Minta Forkopimda Lakukan Supervisi, Bupati Toba : Kami Segera Duduk Bersama Untuk Tentukan Langkah

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Aliansi Masyarakat Propinsi Sumatera Utara Desa Parik, Sampuara dan Amborgang (SAPARANG) menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Toba terkait dugaan keberadaan mafia tanah di Kabupaten Toba. Dugaan ini disampaikan terkait perkara pada Nomor: 73/ Pdt/ 2022/ PT MDN dan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Balige Nomor: 05/ Pdt. Eks/ 2024/ PN Blg Jo 60/ Pdt.G/ 2021/ PN Blg Tanggal 23 April 2025 yang ada di SibajaBaja.

Penyampaian aspirasi ini digelar pada Jumat (13/6/2025) di Kantor Bupati Toba. Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wakil Bupati Toba didampingi Kapolres Toba, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Toba menyambut kehadiran ratusan masyarakat dari 3 desa tersebut di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba.

Pada kesempatan itu, warga meminta Forkopimda untuk melalukan supervisi terhadap Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dipakai oleh penggugat pada perkara dengan Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 73/ Pdt/ 2022/ PT MDN yang dikeluarkan oleh Jumari Sirait yang pernah menjabat sebagai kepala Desa Parik sebelum kepala Desa Parik yang aktif saat ini.

Baca Juga :  Diduga Mark Up Biaya Perjalanan Dinas ,Massa Dari  (Marga- Su ) Desak APH Periksa Kepala Inspektorat Pakpak Bharat Sumantri Bancin

Selain menyampaikan hal tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, termasuk kalahnya sejumlah warga pemilik SHM (Sertifikat Hak Milik) terhadap SKT yang digunakan penggugat sebagai alat bukti. Tak hanya itu, masyarakat juga mengaku ketakutan tinggal di desanya dengan kehadiran orang tak dikenal yang sering mengintimidasi mereka.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Bupati menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengundang Forkopimda untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil.

“Dalam waktu seminggu ke depan kami akan duduk bersama Forkopimda untuk menentukan langkah-langkah yang akan dan harus kami kerjakan” kata Bupati.

Sementara Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan dalam pernyataannya mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Bupati.

“Saya sudah mencatat semua aspirasi dari Bapak Ibu, dan saya sangat apresiasi metode penyampaian aspirasi yang sangat kondusif dan ramah seperti ini. Terkait dengan permintaan Bapak Ibu, saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa Forkopimda harus duduk bersama” katanya.

Baca Juga :  Lapor Jenderal...!!! Igunn dan M. Kudell Bebas Dagang Sabu, Kapolres dan Kasat Narkoba Simalungun Tak Bertaji

Sementara Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus menyebut bahwa sesungguhnya Forkopimda tidak dapat berbuat banyak terkait dengan putusan pengadilan yang suda inkrah, terlebih sudah sampai proses eksekusi. Beliau meminta agar masyarakat menempuh kembali jalur hukum terkait putusan pengadilan tersebut.

“Sekiranya ada kuasa hukum yang dapat membantu Bapak-Ibu untuk menempuh jalur hukum, karena ini kondisinya sudah Peninjauan Kembali, maka kita harus melalui jalur hukum” kata beliau menyarankan.

Terkait ketidaknyamanan dan rasa ketakutan masyarakat tinggal di desa mereka karena keberadaan OTK (Orang Tak Dikenal) yang mengintimidasi mereka, Kapolres Toba, AKBP. Vinsensius Jimmy Parapaga memastikan bahwa tidak ada tempat premanisme di negeri ini.

“Kita akan segera tindak lanjuti bersama. Soal ketidaknyamanan, kita dari kepolisian tegaskan tidak ada aksi premanisme di negeri ini. Saya akan segera tindak lanjuti terkait hal ini” kata Kapolres.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru