Rangkap Jabatan Kordes, Kades Pancur Batu 1 Tak Pernah di Kantor Malah Anggar Deking Kejatisu

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24 || TAPUT- Menyangkut sejumlah kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023 – 2024 di Desa Pancur Batu I, Kepala Desa Mamur Hutapea tak pernah dikantor, bahkan timbul kecurigaan bahwa Kades yang juga sebagai Kordinator Desa (Kordes) untuk Kecamatan Adiankoting, Kebupaten Tapanuli Utara disebut memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang dijadikan sebagai tameng.

Kepala Desa Pancur Batu 1 juga merangkap Kordes Kecamatan Adiankoting tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi kebenaran hungan saudara dengan pimpinan Kejatisu bahkan sengaja melawan kepada insan jurnalis karena dibekingi Jaksa tersebut.

Baca Juga :  Bupati Taput Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja RSUD Tarutung

Sekretaris Inspektorat Taput, Manapang Simamora saat dikonfirmasi dugaan keluarga Kepala Desa Pancur Batu I adalah seorang pimpinan Kejatisu dan kerap dijadikan tameng, mengatakan “Saya tidak mengetahui bahwa ada keluarganya ada di Kejatisu”.

Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu angkat bicara, mengatakan “Tidak ada ketentuan hukum yang memperbolehkan atau menyatakan Kepala Desa memiliki beking atau pelindung dalam menjalankan tugasnya. Kades justru memiliki sejumlah larangan, seperti dilarang merugikan kepentingan umum, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, atau menyalahgunakan wewenang”.

Baca Juga :  Upaya Suap, Tidak Berdayakan Bendahara dan TPK, Kepala Desa Parsorminan1 Layqk Dipanggil APH

“Jika ada Kades yang memiliki beking, hal tersebut kemungkinan merujuk pada dukungan tidak resmi atau bahkan praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum dan dapat menimbulkan sanksi” ujar Djonggi.

“Bisa dilaporkan hal ini, sebab, mantan Kejatisu saja sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi yang lain. Ini harus sebagai perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, harus di berantas segala kasus yang menyangkut kasus korupsi” tutup Djonggi.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas
Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak
Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi
Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah
Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 
Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar
Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:11 WIB

Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 

Berita Terbaru