Polres Toba Respon Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat Dugaan Pertambangan Batu Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Toba – Polres Toba melalui Unit Satreskrim kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespon cepat aduan masyarakat terkait dugaan kegiatan Pertambangan Batu Ilegal di Desa Ambar Halim, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba – Sumatera Utara.

Aduan tersebut langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polres Toba dengan melakukan cek ke lokasi yang ada di Desa Ambar Halim, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba pada hari Jumat (19/12/2025).

Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya lahan yang telah diratakan guna untuk lahan pertanian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toba, IPTU. Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Tim Supervisi Sumut Kunjungi Desa dan Kecamatan Binaan di Toba

IPTU. Erikson menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara terhadap warga yang berada di Sekitar Lokasi bahwa Tanah dari hasil perataan tanah tersebut tidak diperjual belikan namun ditumpuk dipinggir lahan yang telah diratakan.

“Dari hasil pemeriksaan dan wawancara warga, Batu yang berasal dari pemerataan lahan tersebut diberikan kepada pengusaha sebagai upah rental alat berat” ucap Erikson

Baca Juga :  Tutup Jalan Umum Dengan Kawat Berduri Dampak Persaingan Usaha Wisata Sosorbombongan Aek Siulak Hosa dan Bukit Senyum

Selain pengecekan, Unit Satreskrim Polres Toba juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan Pertambangan Batu Ilegal, karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Kemudian warga juga diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas tambang ilegal ataupun tindakan kejahatan lainnya. Pelaporan dari masyarakat dinilai sangat penting sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar” ungkap Erikson.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Penerbitan SHPL di Toba, KPK Diminta Usut Keterlibatan Kementerian ATR/BPN
Persoalan Klaim Lahan Jalan Desa Motung, Pemkab Toba Didesak Terbitkan SKK ke Kejaksaan
Dugaan Korupsi 20 Miliar, Sekretariat DPRD Toba Diadukan
Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi 
Aneh…!!! Reses di Kabupaten Taput, Anggota DPRD Provsu Ini Malah Pesan Peralatan dan Makanan Dari Kabupaten Toba
Wabup Toba Minta BKPSDM Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai
Tutup Jalan Umum Dengan Kawat Berduri Dampak Persaingan Usaha Wisata Sosorbombongan Aek Siulak Hosa dan Bukit Senyum
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Penerbitan SHPL di Toba, KPK Diminta Usut Keterlibatan Kementerian ATR/BPN

Sabtu, 12 September 2026 - 07:14 WIB

Persoalan Klaim Lahan Jalan Desa Motung, Pemkab Toba Didesak Terbitkan SKK ke Kejaksaan

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Dugaan Korupsi 20 Miliar, Sekretariat DPRD Toba Diadukan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi 

Berita Terbaru