Kuasa Hukum Desak Percepatan Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Sidikalang

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoSumut24 || Dairi – Kuasa Hukum korban penganiayaan Cut Ade Mutia, Abdi Manullang dan Ary Yaksana Bancin mendesak penyidik Polsek Kota Sidikalang segera mempercepat penanganan perkara kliennya. Permintaan itu disampaikan usai pelaksanaan rekonstruksi yang diduga mengungkap fakta baru, termasuk adanya upaya tersangka menghilangkan barang bukti.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa Cut Ade Mutia (CAM) terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kasus ini kini ditangani Polsek Kota Sidikalang dan menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut rasa keadilan masyarakat.

“Kita selaku Kuasa Hukum dari klien kami CAM meminta agar penyidik Polsek Kota Sidikalang mempercepat proses penanganan perkara CAM, guna keseimbangan berkas perkara di Polres Dairi” ungkap Abdi.

Abdi menjelaskan, desakan percepatan itu didasari oleh surat telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST/ 644/ VII/ RES.7.5/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Dalam telegram tersebut Kapolda Sumut menginstruksikan jajaran Kasat Reskrim untuk menuntaskan perkara saling lapor sesuai SOP, serta mengedepankan upaya restorative justice dengan mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga :  Dairi Darurat Narkoba: Benpa Hisar Nababan Desak Pemerintah Bentuk BNN Di Kabupaten Dairi

“Kami melihat ada urgensi agar perkara ini tidak berlarut. Apalagi dalam rekonstruksi kemarin sudah terlihat jelas rangkaian kejadian yang sebenarnya dan adanya dugaan penghilangan barang bukti oleh pihak terlapor. Ini harus segera ditindaklanjuti penyidik” tegas Abdi.

Menurut Abdi, lambannya proses penyidikan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban. Pihaknya juga berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Dairi untuk tahap selanjutnya.

Kasus penganiayaan ini bermula dari perselisihan di Pusat Pasar Sidikalang. CAM mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial KFS. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Sidikalang.

Baca Juga :  Gelar Apel Bersama, Polres Dairi dan TNI Siap Amankan Pilkada Dairi 2024

Rekonstruksi yang digelar beberapa hari lalu menghadirkan kembali skenario kejadian di lokasi. Dalam proses itu, kuasa hukum korban menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk hilangnya barang bukti yang seharusnya bisa menguatkan keterangan saksi dan korban.

“Kami menghargai kerja penyidik, namun kami juga punya kewajiban hukum untuk mengawal agar hak klien kami terpenuhi. Penegakan hukum harus berjalan cepat, profesional, dan berkeadilan” tambah Ary.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kota Sidikalang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan, waga berharap kasus ini segera menemukan titik terang. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penulis : Boby

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 640 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru