Dugaan Korupsi 20 Miliar, Sekretariat DPRD Toba Diadukan

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Toba – Aliansi Rakyat Toba Transparan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2025 – 2026 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba. Laporan tersebut mencakup lima indikasi tindak pidana korupsi dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 5 miliar hingga Rp. 20 miliar, Senin (31/8/2026).

Pihak terlapor dalam pengaduan tersebut meliputi Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Toba. Selain itu, tim penilai (appraisal) tunjangan perumahan dan transportasi DPRD beserta OPD terkait turut menjadi pihak terlapor.

Baca Juga :  Sekda Pakpak Bharat Pimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2026

Perwakilan Aliansi Rakyat Toba Transparan, Junaidi menjelaskan bahwa temuan ini mengindikasikano  adanya pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

“Berdasarkan laporan Banggar DPRD Toba TA 2025, belanja yang tidak terealisasi mencapai Rp. 76,5 miliar sehingga membengkak menjadi SiLPA sebesar Rp. 34,3 miliar dari yang sebelumnya Rp26,7 miliar. Kami menduga anggaran sengaja diendapkan untuk dialokasikan kembali pada Perubahan APBD” ujar Junaidi.

Laporan ini juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk pengawasan lebih lanjut.

Menanggapi laporan tersebut, beberapa pejabat daerah memberikan keterangannya.

Mengarahkan konfirmasi teknis ke pihak Sekretariat DPRD dan meragukan adanya kegiatan fiktif.

Baca Juga :  Inilah Daftar Kepsek di Taput Masuk Tim Pemenangan Paslon Satika - Sarlandy

“Tolong ditanyakan langsung ke Sekretariat Dewan. Menurut saya, di era transparansi berbasis teknologi saat ini, sulit untuk melakukan kegiatan fiktif” jelasnya

​Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Henri Silalahi belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi.

​Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih melalui Kasi Intel Benny Surbakti memastikan seluruh aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur operasional standar.

“Setiap laporan masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai SOP dan kecukupan alat bukti pendukung. Pihak-pihak terkait juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi” pungkas Benny.

Penulis : Freddy

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru