Penyekapan dr. Nico Murni Perampokan

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Saat ditemui langsung diruang prakteknya, dr. Nico membeberkan detik detik saat dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Berdasarkan penuturannya, pelaku sengaja memanfaatkan momentum kelengahan korban dan menyerang ketika ruang praktek sudah tidak lagi menyisakan pasien lain, Kamis (3/9/2026).

dr. Nico menjelaskan pelaku datang pasca pasien sudah tidak ada. Pelaku kemudian langsung menghampirinya dan menodongkan sebilah pisau ke arah perut bagian kiri.

Sambil terus mengancam menggunakan senjata tajam, pelaku melumpuhkan dr. Nico secara brutal. Setelah menodong korban, pelaku meletakkan pisaunya sejenak untuk mengikat tangan, kaki, hingga menyumpal mulut dr. Nico menggunakan lakban agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan.

Meski wajah pelaku tertutup rapat oleh sebo, dr. Nico mengaku tidak asing dengan sosok yang merampoknya. Melalui ingatan auditori yang kuat, korban meyakini bahwa pelaku adalah orang yang pernah datang kepadanya untuk berobat.

“Kalau tidak salah, saya mengenali pelaku dari nada suaranya karena dia menggunakan sebo. Menurut saya, pelaku merupakan orang yang saya kenal dan merupakan pasien saya sekitar 1.5 tahun yang lalu” ungkap Nico.

Baca Juga :  Grebek Sabung Ayam Deliserdang, 50 Personil Gabungan TNI - Polisi Dikerahkan

Lebih lanjut, korban memaparkan ciri ciri fisik dan identitas terduga pelaku yang diingatnya. Pelaku disebut sebut bermarga Sitanggang, diperkirakan telah berusia kurang lebih 60 tahun dan berdomisili di wilayah sekitar Kota Sidikalang.

Setelah berhasil membuat korban tidak berdaya dalam kondisi terikat, pelaku langsung menguras barang barang berharga yang ada di dalam ruangan. Dari ruang praktek tersebut, pelaku menggasak sejumlah uang tunai dari dalam laci meja, sebuah telepon genggam (handphone) Nokia model lama, serta handphone lainnya. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa melepas cincin yang melingkar di jari dr. Nico sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Begitu pelaku dipastikan telah pergi dan situasi dirasa aman, dr. Nico berusaha keras melepaskan ikatan atau mencari cara untuk menghubungi kerabatnya.

“Setelah pelaku pergi, kemudian saya menelepon Rudi dan istri saya yang berada di Medan” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua PB LKP Kecewa Trio Pakpak Batal Tampil, Desak Bupati Dairi Evaluasi Kadisbudparpora

Kasus kriminalitas ini pun telah resmi dibawa ke jalur hukum. dr. Nico membenarkan bahwa dirinya langsung mendatangi markas kepolisian pada dini hari pasca kejadian, tepatnya pada hari Rabu (2/9) untuk membuat laporan resmi.

Aksi kejahatan ini telah terregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 339/ IX/ 2026/ SPKT/ Polres Dairi/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 2 September 2026. Berdasarkan salinan surat laporan yang ditunjukkan oleh korban, kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

Atas peristiwa traumatis yang dialaminya, dr. Nico berharap penuh pada profesionalitas aparat penegak hukum. Ia meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Dairi untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan, memburu keberadaan pelaku yang identitasnya sudah mulai mengerucut, dan segera mengungkap kasus ini demi mengembalikan rasa aman bagi para pelayan medis di wilayah Dairi.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru