Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24  | Taput  – Sejumlah pemilik usaha hiburan di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mengutarakan kekecewaan terkait kegiatan razia yang dilakukan terhadap tempat usaha mereka.

Seorang pengusaha mengaku telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memenuhi proses perizinan usaha. Namun, mereka mempertanyakan mengapa usaha yang telah mengantongi izin masih menjadi sasaran razia, sementara sejumlah tempat hiburan yang diduga belum memiliki izin justru disebut tetap beroperasi tanpa penertiban.

“Sudah banyak uang yang kami keluarkan untuk mengurus izin, tetapi masih juga dirazia. Sementara usaha hiburan yang tidak mengantongi izin justru seolah olah aman-aman saja” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku usaha tidak keberatan apabila pemerintah melakukan pengawasan dan penertiban. Namun, mereka berharap penerapannya dilakukan secara adil dan berdasarkan status perizinan masing masing usaha.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05- Tanah Pinem Kawal Keamanan Ibadah Minggu

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Tapanuli Utara, Eliston Lumbantobing menjelaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP pada dasarnya merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap tuntutan dan sorotan publik.

“Kalau tidak turun melakukan penertiban, sementara persoalan tersebut sudah menjadi sorotan publik, tentu bisa menjadi polemik tersendiri bagi instansi terkait,l” ujar Eliston.

Meski demikian, Eliston mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Satpol PP agar pelaksanaan penertiban ke depan,agar dapat lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  BNN Terima Hibah Dari Pemerintah Tiongkok

Menurutnya, usaha hiburan yang tidak memiliki izin perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban.

“Dinas Perizinan sedang melakukan koordinasi dengan Satpol PP agar nantinya dalam penerapan razia dapat lebih difokuskan terhadap usaha hiburan yang tidak memiliki izin” katanya.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh pihak, khususnya agar pengawasan terhadap usaha hiburan di Siborongborong dilakukan secara objektif dengan memperhatikan aspek perizinan serta ketentuan yang berlaku.

Para pengusaha juga berharap adanya kejelasan antara usaha yang telah memenuhi kewajiban perizinan dengan usaha yang belum memiliki izin, sehingga penertiban tidak menimbulkan kesan tebang pilih di tengah masyarakat.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru