Triwulan III 2026: Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 44 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 || DAIRI – Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, berhasil mengungkap 34 kasus narkotika dengan membekuk 44 orang tersangka selama periode Juli hingga September 2026. Dari puluhan kasus tersebut, Korps Bhayangkara turut menyita total barang bukti berupa 26,98 gram sabu, 70.316,88 gram (sekitar 70,3 kg) ganja, serta 21 batang pohon ganja.

 

Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Dairi ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, didampingi Wakapolres Kompol Hadi Sucipto, Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea, dan Kasi Humas AKP Syahril Ramadan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dairi pada Rabu, 30/09/2026.

“Periode Juli-September 2026, Polres Dairi mengungkap 34 kasus narkotika dengan tersangka 44 orang. Dari 34 kasus tersebut, ada 8 yang tergolong kasus besar,” ujar AKBP Otniel Siahaan di hadapan awak media.

Berdasarkan data resmi Polres Dairi, berikut adalah rincian 8 kasus menonjol dengan barang bukti terbesar yang diungkap selama triwulan ketiga tahun 2026:

– Kasus Penyelundupan 70 Kg Ganja di Sidiangkat, Lokasi Kejadian: Depan Hotel Nantampu, Jl. Sidikalang-Subulussalam, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang dengan Barang Bukti: 70 kg (70.000 gram) ganja, Status Tersangka: Pelaku saat ini masih dalam proses pencarian (DPO) oleh petugas.

Baca Juga :  Polres Dairi Lakukan Rekayasa Lalulintas Dalam Event HIPMI Dairi Fun Run

– Kasus Sabu 13,28 Gram di Hutarakyat, Lokasi Kejadian: Jln. Sidikalang-Parongil, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

• Tersangka: Amiludin Saputra.

• Barang Bukti: 13,28 gram sabu.

– Kasus Ladang Ganja di Tanah Pinem, Lokasi Kejadian: Rumah dan perladangan milik tersangka di Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem.

• Tersangka: Aryanto Pinem.

• Barang Bukti: 8,92 gram ganja kering dan 21 batang pohon ganja.

– Kasus Ganja 22,54 Gram di Desa Kalang, Lokasi Kejadian: Jln. Lestari, Dusun VII, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang.

• Tersangka: Leo Candra Sihombing, Indra Frans Manullang, dan Sandri Bintang.

• Barang Bukti: 22,54 gram ganja.

– Kasus Sabu Lae Parira, Lokasi Kejadian: Dusun III, Desa Lumban Sihite, Kecamatan Lae Parira.

• Tersangka: Irvan Napitupulu dan Jonny Silalahi.

• Barang Bukti: 3,43 gram sabu.

– Kasus Sabu Simpang Bertungen Julu, Lokasi Kejadian: Simpang Bertungen Julu, Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga.

Baca Juga :  Rutan Kelas II B Sidikalang Laksanakan Bimbingan Kerja WBP Melalui Program Ternak Ayam

• Tersangka: Arya Jani Tarigan.

• Barang Bukti: 2,08 gram sabu.

– Kasus Sabu Warung Kopi Kuta Buluh, Lokasi Kejadian: Sebuah warung kopi di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem.

• Tersangka: Rahmad Efransyah Pasaribu.

• Barang Bukti: 1,17 gram sabu.

– Kasus Sabu Kampung Jawa Sebrang, Lokasi Kejadian: Dusun Kampung Jawa Sebrang, Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem.

• Tersangka: Syahril M. Ilham Tarigan.

• Barang Bukti: 1,07 gram sabu.

Kapolres Dairi menegaskan bahwa pengungkapan masif ini merupakan bagian dari komitmen tegas kepolisian dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dairi. Keterlibatan berbagai lapisan masyarakat dalam memberikan informasi juga diakui sangat membantu petugas di lapangan.

Pihak Polres Dairi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus, khususnya memburu tersangka pemilik 70 kilogram ganja di Sidiangkat yang melarikan diri. Seluruh tersangka yang telah diamankan beserta sisa barang bukti kini berada di Mapolres Dairi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.

Penulis : Bambang E

Editor : REDAKSI INFOSUMUT24

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru