Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | MEDAN – Seorang perempuan asal Kabupaten Dairi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pemaksaan aborsi yang diduga melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Sumbul berinisial JP. Didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Minardo Hutabarat, S.H. & Rekan, korban mendatangi Polda Sumut pada Rabu (21/10/2026).

 

Kuasa hukum korban, Minardo Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya telah diajukan tahun lalu melalui jalur Pengaduan Masyarakat (Dumas). Namun, karena dirasa belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pihak korban memutuskan untuk membuat Laporan Polisi (LP) resmi di Polda Sumut.

“Kedatangan kita ingin mempertanyakan laporan polisi dari klien kita terkait dugaan tindak pidana aborsi yang melibatkan dokter dan terlapor JP, yang merupakan kepala desa di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi,” ujar Minardo kepada wartawan.

Minardo menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumut. Menurutnya, penyidik memastikan penanganan perkara masih berjalan sesuai prosedur secara terbuka. Pihak kuasa hukum berharap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan dan terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Polsek Tigalingga Edukasi Generasi Muda Greja GBKP

Di hadapan awak media, korban mengungkapkan rasa penyesalannya yang mendalam karena telah menyetujui tindakan menggugurkan kandungan tersebut. Ia membeberkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan JP selama lebih dari tiga tahun di bawah iming-iming janji pernikahan.

Ketika korban hamil, JP diduga kuat membujuk dan menekannya untuk melakukan aborsi demi melindungi reputasi serta kelangsungan jabatannya sebagai kepala desa. JP sempat berjanji akan bertanggung jawab atas biaya aborsi, perawatan medis, hingga urusan pernikahan.

“Kami sudah berhubungan lebih dari tiga tahun dan janjinya selalu menikahi saya. Ketika saya hamil, dia membujuk dengan janji pernikahan dan biaya aborsi akan ditanggung. Setelah aborsi, nomor saya diblokir dan saya ditinggalkan dalam keadaan sakit,” tutur korban penuh penyesalan.

Baca Juga :  Kodim 0206 Dairi Nobar Piala Dunia

Situasi yang dihadapi korban kian berat setelah ia mengaku mendapat intimidasi di kampung halamannya. Korban menduga JP sempat menyuruh seorang oknum wartawan di Dairi untuk melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap dirinya. Alasan keamanan ini pula yang membuat korban kini merasa tidak nyaman beraktivitas di desanya, mengingat ia dan terlapor tinggal di wilayah yang sama.

Terkait upaya penyelesaian, korban menyebutkan bahwa pihak keluarga terlapor sebenarnya pernah mendatangi kediamannya untuk mengajak berdamai. Namun, korban secara tegas menolak pembicaraan damai tersebut jika dilakukan tanpa pendampingan dari kuasa hukumnya.

Meski menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum walau harus berhadapan dengan pejabat desa, korban mengaku tetap membuka celah jika ada penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak. Kini, ia sangat berharap pihak Polda Sumut bisa segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah dilayangkannya.

Penulis : F I S

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru