Infosumut24 | Dairi – Aktivitas dugaan judi sabung ayam di kawasan Jalan Cafe 19, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, kian dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Kegiatan ilegal yang memanfaatkan area perladangan milik seorang warga berinisial FS tersebut dilaporkan berlangsung bebas tanpa tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun dari salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan bahwa arena ini menjadi magnet baru bagi para pencinta judi aduan. Tidak main main, omzet di perputaran kalangan ini diduga mencapai angka yang cukup besar seiring dengan tingginya intensitas pengunjung.
“Kegiatan itu buka setiap hari Minggu, mulai dari siang bahkan sering berlanjut sampai malam hari. Kami warga di sini sudah sangat resah dan tidak nyaman” ujar sumber tersebut kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi.
Sumber tersebut juga menambahkan, keramaian di lokasi perladangan FS tidak hanya melibatkan warga lokal. Sebagian besar orang yang memadati arena adu jago tersebut justru datang dari luar wilayah Tigalingga. Banyaknya orang asing yang keluar-masuk kampung hingga larut malam memicu kekhawatiran warga akan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta tindak kriminalitas lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di Jalan Cafe 19 tersebut masih terus berjalan setiap akhir pekan. Masyarakat setempat sangat berharap pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait segera mengambil tindakan tegas di lapangan. Warga meminta agar arena sabung ayam tersebut segera digerebek dan ditutup total demi mengembalikan situasi kamtibmas Tigalingga yang kondusif.
Penulis : I.S.U /02









