Bandar dan Kurir Ganja Diamankan Polisi di Dairi

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dua orang pria selaku bandar dan kurir ganja diringkus petugas di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis daun ganja kering siap edar dengan berat bruto 18,05 gram.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahrial Ramadhan membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan pengembangan di lapangan.

“Penangkapan dua orang terduga narkoba di Desa Bintang yakni ZS diduga bandar ganja dan Z sebagai kurir. Dalam penangkapan tersebut, dari keduanya ditemukan ganja seberat 18,05 gram, dan kini keduanya bersama barang bukti diamankan di Polres Dairi” ujar Syahrial, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Lanjutkan Pembangunan Pipa Transmisi, Kementrian PU Kucurkan Dana R30 Milyar Kepada PDAM Tirta Nciho - Dairi

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan Desa Bintang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Petugas bergerak cepat dan pertama kali mengamankan pelaku berinisial Z (42). Pria paruh baya ini disinyalir kuat berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut kepada para pelanggan.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan interogasi. Dari keterangan Z, polisi mengantongi satu nama yang menjadi otak di balik peredaran tersebut, yakni ZS (34). Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menciduk ZS yang diduga kuat bertindak sebagai bandar atau pemilik pasokan ganja tersebut.

Baca Juga :  Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Camat Baru Kecamatan Sumbul Gelar Pertemuan Silaturahmi Lintas Sektoral

Saat ini, ZS dan Z beserta seluruh barang bukti berupa ganja seberat 18,05 gram telah berada di markas Polres Dairi. Penyidik Satres Narkoba masih melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan pemasok di atasnya serta mengetahui sejauh mana daya edar narkoba yang dikelola oleh kedua pelaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Dairi dan meminta masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Imbas Gorong-Gorong Kantor Dinas Ditumpuk Batu, Rumah Warga Terkena Luapan Air
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit

Berita Terbaru