Dikonfirmasi Terkait Galian Tanah Akibatkan Becek dan Debu, Lurah Panei Tongah: Kekantor Aja Pak Besok…!!!

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Terkait galian tanah milik “Agave” di Panei Tongah yang menimbulkan becek lumpur sepanjang jalan raya bila hujan dan debu mencekam bila panas terik sehingga mengancam keselamatan dan kesehatan warga, malah banyak informasi liar beredar ditengah tengah masyarakat bahwa Lurah Panei Tongah ada menerbitkan surat dan diduga mendapat fee atau uang fulus dari pemilik lahan dan dari CV. Simalungun Jaya selaku rekanan pengerukan diduga belum milik izin galian C, Senin (20/1/2025).

Sejak dilakukanya pengerukan tanah dari lahan milik “Agave” konon untuk penimbunan jalan tol Simpang dua oleh rekanan CV. Simalungun Jaya, kondisi jalan mulai dari Tanah Lapang Panei Tongah sampai ke Simpang Raya sangat becek berlumpur tanah tebal saat hujan dan berdebu mencekam saat panas.

Baca Juga :  BNN - KAI Bersatu Wujudkan Transportasi Bersinar

Warga mendesak supayq galian tanah yang menimbulkan keresahan dan mengancam keselamatan serta kesehatan meminta kepada Bupati Simalungun maupun Kapolres Simalungun melakukan pemberhentian atai stop segala operasional di lahan milik “Agave”.

Bukan hanya lumpur, becek dan debu mencekam yang disesalkan warga juga sangat merasa tergangu atas parkirnya dump truk disisi kanan kiri jalan apalagi kadang tidak beraturan parkir dengan sesuka hati tanpa memikirkan pengguna jalan lain.

Sebelumnya Camat Panei, Ronal Saragih kepada redaksi Infosumut24 menjelaskan tidak pernah menerbitkan surat apapun kepada pemilik lahan “Agave” maupun kepada CV. Simalungun Jaya.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau Penanganan Longsor JUT di Lintongnihuta

Lurah Panei Tongah, N br Sitanggang saat dikonfirmasi apakah pernah menerbitkan surat rekomendasi atau surat apapun kepada pelaksana galian tanah dan apakah galian tanah sudah mengantongi izin galian, Lurah tidak bersedia memberikan jawaban tetapi mengatakan “Kekantor Aja Pak Besok”.

Namun, saat dikonfirmasi kembali, kenapa harus ke kantor, hanya mau tanya apa ada Lurah Panei Tongah ada terbitkan surat rekomendasi atau surat apa pun itu serta kebenaran dugaan menerima upeti sebagai mana info yang beredar, Lurah N br Sitanggang bungkam dan tidak bersedia memberikan jawaban.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru