Infosumut24 | Toba – Aliansi Rakyat Toba Transparan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2025 – 2026 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba. Laporan tersebut mencakup lima indikasi tindak pidana korupsi dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 5 miliar hingga Rp. 20 miliar, Senin (31/8/2026).
Pihak terlapor dalam pengaduan tersebut meliputi Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Toba. Selain itu, tim penilai (appraisal) tunjangan perumahan dan transportasi DPRD beserta OPD terkait turut menjadi pihak terlapor.
Perwakilan Aliansi Rakyat Toba Transparan, Junaidi menjelaskan bahwa temuan ini mengindikasikano adanya pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
“Berdasarkan laporan Banggar DPRD Toba TA 2025, belanja yang tidak terealisasi mencapai Rp. 76,5 miliar sehingga membengkak menjadi SiLPA sebesar Rp. 34,3 miliar dari yang sebelumnya Rp26,7 miliar. Kami menduga anggaran sengaja diendapkan untuk dialokasikan kembali pada Perubahan APBD” ujar Junaidi.
Laporan ini juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk pengawasan lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, beberapa pejabat daerah memberikan keterangannya.
Mengarahkan konfirmasi teknis ke pihak Sekretariat DPRD dan meragukan adanya kegiatan fiktif.
“Tolong ditanyakan langsung ke Sekretariat Dewan. Menurut saya, di era transparansi berbasis teknologi saat ini, sulit untuk melakukan kegiatan fiktif” jelasnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Henri Silalahi belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih melalui Kasi Intel Benny Surbakti memastikan seluruh aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur operasional standar.
“Setiap laporan masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai SOP dan kecukupan alat bukti pendukung. Pihak-pihak terkait juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi” pungkas Benny.
Penulis : Freddy









