Grebek Warung Kopi, Polres Dairi Amankan Ekstasi, Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Dairi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil membongkar praktik peredaran narkotika yang berkedok usaha warung kopi di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HSK (40) yang diduga kuat sebagai pengedar lintas jenis narkoba.

Penangkapan yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) ini bermula dari laporan pihak Polsek Parbuluan yang mencium adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram di wilayah hukum mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan pengintaian dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka HSK tidak berkutik saat petugas menyergapnya tepat di warung kopi miliknya, Rabu (29/4/2026).

“Iya betul, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil meringkus tersangka HSK di warung miliknya. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan petugas di Polsek Parbuluan yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di sana” ujar AKP Syahril.

Baca Juga :  Grebek Barak Narkoba di Jermal 15, Sebanyak 13 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodam I/ BB - Polda Sumut

Usai mengamankan tersangka, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di area warung. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan berbagai jenis narkotika siap edar. Barang bukti yang disita meliputi dua plastik klip berisi sabu seberat 0,70 gram, satu plastik klip berisi pil ekstasi seberat 0,54 gram, serta satu bungkus daun ganja kering dengan berat bruto 17 gram.

Tak hanya narkotika, polisi juga menemukan peralatan pendukung yang menguatkan dugaan HSK sebagai pengedar, di antaranya tiga unit timbangan elektronik, alat isap (bong), pipet yang diruncingkan, sendok kecil, serta plastik klip kosong. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2.500.000 yang diduga sebagai uang hasil transaksi.

Baca Juga :  444 PPPK Terima SK, Bupati Toba: Tuhan Jawab Doa Kita

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka HSK mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial SS yang berdomisili di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi polisi dan masuk dalam daftar pencarian.

“Tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari wilayah Sibolangit. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran ini hingga ke akarnya” tegas AKP Syahril.

Saat ini, HSK beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Dairi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak Polres Dairi juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mewujudkan wilayah Dairi yang bersih dari narkoba.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru