Gunakan SKPK Palsu, Rinda Simbolon Mengaku Tidak Ikut Ujian PPPK

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Setelah viral pemberitaan baru 1 tahun sebagai tenaga Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Puskesmas Tiga Balata – Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Rinda br Simbolon yang menang PPPK dan juga mengakui tidak ikut ujian semakin terang benderang adanya permainan terjadi, 

Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SKPK) dengan Nomor: 400.7.22.1/ 240.7/ 2024 ditanda tangani Kapus tertanggal 6 Desember 2024 yang dipergunakan Rinda br Simbolon untuk lulus administrasi PPPK diyakini dan dinyatakan adalah Palsu sebagaimana pengakuan dalam surat pernyataan Kepala Puskesmas Tiga Balata, Kamis (15/5/2025).

“Sebelumnya, Rinda ini sudah berupaya bohong dengan tidak mengakui adanya SKPK dilampirkan dia sebagai kelengkapan administrasi dan dia acap kali kita tanya mengaku hanya punya Surat Perintah Tugas senagai TKS bukan honor yang masuk tanggungan APBD sebagaimana persyaratan utama untuk PPPK Tahun 2025, sangkin lihainya Rinda ini mengaku bukan dia yang memasukkan datanya secara online tetapi orang lain yang merupakan kepercayaan eks. Bupati Radiapoh H Sinaga“ tegas Syamp.

Baca Juga :  Bahas Program Prioritas Presiden, Qodari Sambangi Wamen Keuangan

Syamp juga mengakui telah memiliki surat pernyataan Kepala Puskesmas Tiga Balata, Emma br Tambunan dengan Nomor: 400.7.22.1/ 75.1/ 2025 perihal peryataan keberatan atas pemalsuan surat rekomendasi.

Baca Juga :  21 Kopi Ice Cream Cafe di Siantar Square Bebas Gunakan Bahu Jalan Untuk Komersil

“Kapus telah melayangkan surat keberatan atas pemalsuan kepada Bupati Simalungun melalui Ka. BPKSDM Simalungun dengan Nomor: 400.7.22.1/ 75.1/ 2025. Dalam surat jelas berbunyi bahwa SKPK yang digunakan Rinda br Simbolon untuk lampiran dokumen PPPK Tahap II Tahun 2024 adalah PALSU” jelas Syamp.

“Besok kita akan resmi buat Laporan Pengaduan kepada Inspektorat, Polres Simalungun supaya ketahuan siapa dalang dan aktor dari PEMALSUAN ini, karena ini bukan kasus biasa lagi tetapi sudah pidana pemalsuan dokumen negera” ungkap Syamp.

Diakhir penjelasanya, syamp menjelaskan tidak ada ampun bagi orang atau kelompok yang memalsukan dokumen negara.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru