Ketum LSM Forum13 Indonesia Minta Kapolres Simalungun Segera Proses Pemalsu Dokumen

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Pemalsuan dokumen Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SKPK) Nomor: 400.7.22.1/ 240.7/ 2024 telah terbukti dengan terbitnya surat Nomor: 400.7.22.1/ 75.1/ 2025 tentang penyampaian keberatan atas pemalsuan surat rekomendasi tertanggal 15 Mei 2025 langsung ditanda tangani Kapus Tiga Balata.

Menyikapi hal itu, Ketum LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari mendesak Kapolres Simalungun segera panggil Rinda Simbolon, Kapus Tiga Balata, Kadis Kesehatan dan Kepala BPKSDM serta Inspektorat Simalungun. Sebagaimana pada Pasal 263 dan Pasal 269 KUHPidan dengan surat yang diterbitkan Kapus menyatakan dokumen SKPK yang digunakan Rinda adalah Palsu untuk melengkapi administrasi PPPK, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Tim Unit Intel Kodim 0205 Bersama Den Intel Kodam dan Intel Korem 023 Tangkap Pengedar Sabu

Pelaku juga, kata Syamp Siadari dapat dijerat dengan pelanggaran Pasal 391 dan 392 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Tetapi sisi lain, Syamp juga meminta kepada Polres Simalungun untuk lebih cermat melakukan penyelidikan dan penyidikan karena dalam hal ini tentu bukan hanya Rinda yang memalsukan dokumen tersebut tetapi pasti ada orang lain ikut serta.

“Tidak mungkin hanya satu orang, pasti ada pelaku lain yang membantu makana ini perlu dikupas sampai ke akar akarnya” jelas Syamp.

Baca Juga :  Ayah Bejat Hamili Putri Kandung Hingga Melahirkan Akhirnya Ditangkap

“Saya desak Kapolres supaya segera tuntaskan pemalsuan ini, karena sampai saat ini atas nama Rinda tidak mengakui perbuatanya dan bahkan paling lucunya dirinya mengaku tidak ikut ujian PPPK, sehingga ini perlu pendalaman” tegas Syamp.

“Kepada Kadis Kesehatan, Kepala BPKSDM dan Inspektorat kita sudah koordinasi dan besok ada jadwal pemanggilan kepada Kapus dan KTU” tutur Syamp.

“Kita akan kawal pemalsuan ini sampai tuntas, sekalipun yang bersangkutan digugurkan dari PPPK tetapi Pidana Pemalsuan harus sampai proses peradilan” tutup Syamp.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru