Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Taput – Pengadaan baju seragam bagi siswa/i baru disejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perhatian masyarakat. Perhatian tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai keluhan ditingkat Sekolah terkait pelaksanaan pengadaan seragam.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan, batas kewenangan sekolah, peran komite sekolah, serta hak orang tua dalam menentukan tempat pembelian seragam.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Feddy Advent Panjaitan menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara tidak pernah mengarahkan sekolah untuk melakukan pengadaan seragam siswa/i.

Dalam konfirmasi yang sama, reporter Triad Media Grup juga meminta penjelasan mengenai ketentuan atau imbauan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait pengadaan seragam pada jenjang SMA, SMK dan SLB.

Klarifikasi tersebut penting ditengah adanya perhatian masyarakat terhadap mekanisme pengadaan seragam di sekolah. Dengan demikian, pihak sekolah diharapkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan siswa dan orang tua.

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan 2 Rumah Warga Dairi

Ketentuan tersebut menjadi perhatian karena pada prinsipnya sekolah tidak diarahkan menjadi pelaksana pengadaan maupun mengarahkan siswa/i dan orangtua kepada penyedia tertentu.

Namun, karena SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai aturan yang secara khusus berlaku di Kabupaten Tapanuli Utara.

Reporter Triad Media juga menanyakan apakah prinsip atau ketentuan serupa dapat diterapkan pada jenjang SD dan SMP di Taput. Atas pertanyaan tersebut, Kadis Pendidikan Taput belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kejelasan mengenai aturan ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di tingkat sekolah. Kepala sekolah, guru, komite sekolah maupun orang tua siswa perlu mengetahui secara jelas batas kewenangan dan mekanisme yang harus diterapkan.

Baca Juga :  Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Sidikalang Laksanakan Penanaman Jagung dan Panen Hasil Tanaman Lainya

Apabila pengadaan seragam diperbolehkan melalui mekanisme tertentu, masyarakat berharap prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan serta tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban membeli dari penyedia tertentu.

Sebaliknya, apabila terdapat ketentuan yang membatasi keterlibatan sekolah dalam pengadaan atau penunjukan penyedia, aturan tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sehingga seluruh pihak memiliki pedoman yang sama.

Pada akhirnya, persoalan seragam siswa bukan hanya menyangkut pakaian sekolah, tetapi juga berkaitan dengan transparansi, kepastian aturan, kewenangan sekolah, serta hak orang tua .

Dengan adanya klarifikasi bahwa Dinas Pendidikan Taput tidak pernah mengarahkan pengadaan seragam, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai aturan resmi dan mekanisme pengadaan seragam bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Imbas Gorong-Gorong Kantor Dinas Ditumpuk Batu, Rumah Warga Terkena Luapan Air
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru