INFOSUMUT24 | DAIRI — Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, resmi melantik susunan kepengurusan Forwaka Kabupaten Dairi di Hotel Sasta, Sidikalang. Prosesi pelantikan memandatkan Rudianto Sinaga sebagai Ketua, Rudi Sitanggang sebagai Sekretaris, dan Fajar Gunawan sebagai Bendahara. Kehadiran wadah ini menjadi babak baru bagi pers lokal, khususnya jurnalis yang meliput bidang hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Jumat 16/10/2026.
Langkah ini mempertegas eksistensi Forwaka Dairi yang secara hukum telah resmi terbentuk sejak 14 November 2025 lalu. Dalam sambutan tertulis Bupati Dairi yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menekankan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka.
Kehadiran para wartawan dinilai mengemban panggilan profesionalitas dan tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya pembangunan, penegakan hukum, serta menjaga transparansi informasi publik.
“Dengan dilantiknya kepengurusan ini, saya berharap sinergi antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dan Forkopimda dapat terjalin semakin erat,” ujar Bupati dalam pidato tertulisnya. Beliau juga berpesan agar Forwaka secara konsisten mengacu pada kode etik jurnalistik serta menjadi garda terdepan dalam memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., menyatakan apresiasi tinggi atas pelantikan ini. Ia mengakui kehadiran Forwaka menjadi pelecut semangat internal kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. “Masyarakat saat ini sudah cerdas dan kritis. Mari kita saling mengingatkan, karena perbuatan baik akan kembali ke diri kita sendiri. Kejaksaan Negeri Dairi siap berkolaborasi penuh dengan Forwaka Dairi,” tegas Bima Yudha Asmara.
Di sisi lain, Ketua Forwaka Dairi terpilih, Rudianto Sinaga, menegaskan komitmen jajarannya untuk membangun organisasi mandiri yang membawa manfaat nyata. Sebagai langkah nyata perlindungan profesi, Forwaka Dairi langsung melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan Kantor Hukum Jetra, Ira dan Rekan demi menjamin proteksi advokasi hukum para anggotanya.
Selain penguatan profesi dan proteksi hukum, kesejahteraan awak media turut menjadi perhatian melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Kajari Dairi kepada pengurus. Agenda pelantikan ditutup dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu dari wilayah Perumnas Kalang Simbara sebagai bentuk komitmen kepedulian sosial organisasi pers terhadap lingkungan sekitar.
Penulis : Bambang Ermansyah









