Satika Simamora Diduga Bohong Terkait Gelar S2 dan S1

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Calon Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora diduga kuat melakukan pembohongan kepada publik melalui gelar yang dimilikinya, yakni gelar Megister Menejemen (MM) dan Sarjana Hukum (SH).

Sesuai informasi data Pendidikan Tinggi, bahwa Calon Bupati Satika Simamora lebih awal mendapat gelar MM (S2) dari pada SH (S1), dimana tanggal masuk Satika Simamora di Universitas HKBP Nommensen pada 3 September 2019 dan lulus 2020/ 2021 ganjil. Sementara mendapat gelar Sarjana Hukum (SH) pada 2023/ 2024 genap dari Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara. Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu, Kamis (10/10/2024).

Djonggi mengatakan, sejak adanya Undang Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi, aturan untuk memperoleh gelar S2 lebih diperketat.

Baca Juga :  Wamenhan Hadiri Forum Bisnis Bersama Menhan Republik Ceko

“Syaratnya, harus terlebih dahulu memperoleh gelar sarjana (S1). Seperti disebutkan dalam pasal 18 sampai dengan pasal 20 UU Nomor 12 tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi bahwa program magister merupakan pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana atau sederajat” ujar Djonggi.

“Untuk itu, kita akan segera menyurati kedua Universitas yang mengeluarkan gelar Megister Menejemen (MM) dan Sarja Hukum (SH), dimana kita sangat menginginkan kepastian, sebab masyarakat butuh seorang pemimpin yang jujur dan yang benar benar sekolah untuk membangun pola pikir yang maju guna diterapkan kepada masyarakat” ucap Djonggi.

“Mau dibawa kemana Tapanuli Utara ini apabila dugaan pembohongan kepada publik dilakukan oleh Calon Bupati Satika Simamora, dan ini harus dijelaskan, sebab setelah kita melihat melalui Pangkalan data Perguruan Tinggi, bahwa Calon Bupati Satika Simamora lebih awal mendapat gelar S2 dari pada S1, apakah ini bukan melanggar aturan dan undang undang?” tanya warga Kelurahan Pasar Siborongborong, Tua Hutasoit.

Baca Juga :  BNN Ungkap Kasus Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang

“Patut diduga dan dipertanyakan, jangan jangan ada anggaran hibah dari Dekranasda dipergunakan untuk mendapat kedua gelar tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) juga tentu  memberikan perhatiannya atas dugaan tersebut,guna penyelamatan uang Negara” tegas Tua Hutasoit.

Calon Bupati Taput, Satika Simamora saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran Pasal 18 samai Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, dimana dirinya lebih awal mendapat gelar S2 dari pada gelar S1. Namun sampai berita ini di publis belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 

Berita Terbaru