Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Untuk Pendapatan dan Pembayaran

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | TOBA – Peta jalan/ roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Toba untuk tahun 2026 – 2030 akan disusun kembali pasca berakhirnya ETPD Kabupaten Toba tahun 2022 – 2025.

Rencana penyusunan ini dibahas dalam rapat antara Pemkab Toba yang dipimpin oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut yang digelar secara daring di ruang rapat Staf Ahli, Selasa (21/10/2025).

“Ini bertujuan untuk peningkatan bidang pembayaran, penerimaan dan pengeluaran. Kalau kemarin mungkin masih terbatas pembayaran digital, maka ini kita rencanakan kita perluas” kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

Wakil Bupati Toba menegaskan bahwa Pemkab Toba sangat mendukung pembayaran digitalisasi untuk meningkatkan transparansi keuangan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Lakukan Sidak Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Jelang HBKN Idul Fitri 1446 H

“Kita sangat mendukung pembayaran digitalisasi. Maka kita harus persiapkan diri kita, baru kita perluas ke tingkat pemerintahan lebih rendah ke Kecamatan” lanjut Wakil Bupati.

Selama ini, transaksi penerimaan sudah banyak melalui transaksi elektronik atau pembayaran langsung ke bank. Namun untuk retribusi masih ada yang dibayar secara tunai.

“Selama ini pembayaran pajak sudah langsung ke Bank Sumut, masyarakat yang langsung menyetor ke Bank Sumut. Tetapi retribusi belum 100% sehingga diera digitalisasi ini kita harus siap” sebut Wakil Bupati.

Berdasarkan keterangan Plt. Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Toba, Harlen Simarmata usai mengikuti rapat, dalam rencana penyusunan roadmap tersebut, ke depan nilai pembayaran digital akan diturunkan dari sebelumnya angka minimal 10.000.000.

Baca Juga :  Harhubnas 2024, Dishub Sumut Gelar Fun Walk 4K dan Rakornis FLLAJ di Balige

“Sebelumnya pembayaran kita di atas Rp 10 juta untuk transfer. Di bawah Rp. 10.000.000 pembayarannya tunai. Nah, kita rencanakan dalam roadmap yang akan kita susun pembayaran transfer bisa di bawah Rp. 10.000.000” katanya menjelaskan.

Selain menyoal nilai angka minimal transfer, roadmap tersebut juga direncanakan akan memperluas transaksi digital, baik penerimaan maupun pembayaran.

“Misalnya pembayaran pihak ketiga seperti ATK, belanja operasional, makan minum dan lain lain” ujar beliau mengakhiri.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Penerbitan SHPL di Toba, KPK Diminta Usut Keterlibatan Kementerian ATR/BPN
Persoalan Klaim Lahan Jalan Desa Motung, Pemkab Toba Didesak Terbitkan SKK ke Kejaksaan
Dugaan Korupsi 20 Miliar, Sekretariat DPRD Toba Diadukan
Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi 
Aneh…!!! Reses di Kabupaten Taput, Anggota DPRD Provsu Ini Malah Pesan Peralatan dan Makanan Dari Kabupaten Toba
Wabup Toba Minta BKPSDM Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai
Tutup Jalan Umum Dengan Kawat Berduri Dampak Persaingan Usaha Wisata Sosorbombongan Aek Siulak Hosa dan Bukit Senyum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Penerbitan SHPL di Toba, KPK Diminta Usut Keterlibatan Kementerian ATR/BPN

Sabtu, 12 September 2026 - 07:14 WIB

Persoalan Klaim Lahan Jalan Desa Motung, Pemkab Toba Didesak Terbitkan SKK ke Kejaksaan

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Dugaan Korupsi 20 Miliar, Sekretariat DPRD Toba Diadukan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi 

Berita Terbaru