INFOSUMUT24 – Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya turun langsung menemui seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang viral di media sosial karena diduga menjadi korban kekerasan oleh kerabatnya sendiri.
Kunjungan Ferry beserta rombongan dilakukan di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan – Sumut, sebagai wujud perhatian serius pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut, Senin (25/1/2025).
“Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini” ujar Ferry.
Dalam pertemuan itu, Ferry menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bingkisan kepada korban. Momen haru terjadi ketika Ferry menunjukkan empati yang mendalam atas kondisi yang dialaminya.
Selain itu, personel dari Polsek Lolowau juga berusaha menghibur anak itu dengan memutar video di ponsel milik Kapolsek Lolowau untuk mengurangi rasa traumanya.
Usai menemui bocah tersebut, Ferry bersama Kepala Desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban.
Di lokasi itu, Ferry berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut. Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak..
“Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya” tegasnya.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar” katanya.
Kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama bagi penegak hukum. Ferry pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak agar segera ditindaklanjuti.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak anak sebagai generasi penerus bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan” tutupnya.
Pihak kepolisian berjanji untuk terus memberikan pendampingan kepada korban hingga kasus ini tuntas dan keadilan ditegakkan.









