Inilah 3 Orang Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharha Rugikan Rp. 700.000.000 di Dairi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumut.

Kasat Reskrim Polres Dairi, IPTU. Wilson Manahan Panjaitan mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52).

“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).

Para pelaku diketahui melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial AP. Barang yang dicuri berupa berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp. 700.000.000.

Baca Juga :  Hina Warga Dairi Melalui Media Sosial, Akun Tiktok PSM_EWAKO Resmi Di Lapor Oleh PBB Dairi

Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah. Tersangka pertama yang diamankan adalah MS, yang ditangkap di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa otak pelaku pencurian adalah ZLB bersama istrinya, YMM.

“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut” jelas Wilson.

Berdasarkan informasi dari MS, petugas segera memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.

Baca Juga :  2965 Pengangkatan PPPK Taput Ternyata Hanya Kepentingan Pencalonan Legislatif Satika Simamor

Dari pengakuan ZLB, barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual dan disembunyikan dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.

“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang” tambahnya.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB