Habis Bersetubuh Tak Mau Bayar Rp. 100.000, Dua Remaja Habisi Nyawa Terapis Kusuk Lulur

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis berinisial RS dijalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang – Sumut.

Keduanya yang diamankan berinisial AF (18) dan BR (18). Mirisnya, kedua tersangka nekat menghabisi korban karena kesal ditagih uang untuk berhubungan seks.

“Kita mengarah pada 2 pelaku, yaitu AF dan NR. Usianya 18 tahun lebih sedikit” kata Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Diungkapkannya, pembunuhan itu diawali kedua tersangka mendatangi korban dan mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban, kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa” sebut Gidion.

Namun, sebelum berhubungan badan, korban meminta uang kepada kedua tersangka sebesar Rp. 200.000. Tersangka hanya mempunyai Rp. 100.000, mengaku tak ada uang bila membayar Rp. 200.000.

“Karena ditagih Rp. 100.000 tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Pelaku diamankan beserta barang buktinya” terangnya.

Baca Juga :  "IH" Bigbos Bandar Judi Togel Tebak Angka Diseluruh Wilayah Simalungun Bawah Kebal Hukum

Sementara, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih uang sebesar Rp. 100.000 dan ditambah pengaruh minuman alkohol jenis tuak.

“Karena nggak ada duit, memang nggak ada duit, karena saya mabuk juga. Di situ cuma kusuk sama gitu” kata tersangka NR.

Sebelumnya, seorang terapis pijat ditemukan tewas di lokasi usahanya Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seisuan, Kabupaten Deliserdang.

Korban diketahui bernama Rusti Yana (38), ditemukan terkapar dalam kamar dengan kondisi tak memakai busana dan tertutup seprai. Penemuan korban tewas tak wajar ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Sabtu (26/4/2025) malam kemarin.

Malam itu, salah seorang warga yang juga bekerja sebagai terapis masuk ke lokasi usaha korban hendak mengembalikan kursi plastik yang dipinjamnya.

Saat berada di tempat usaha Yana, warga melihat perempuan itu terkapar tak bergerak dalam kondisi tanpa busana. Merasa curiga, saksi tersebut memanggil beberapa terapis yang bekerja di seputaran Jalan Haji Anif itu.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan, Malah Kapolres Belawan Diduga Pelihara Segala Jenis Judi

“Yang pertama melihat si Winda. Dia mau pulangkan kursi. Karena dilihatnya nggak bergerak, dipanggilnya kawan-kawan sesama terapis di sini” kata Maya salah seorang warga sekitar, Selasa (29/4/2025).

Sejumlah terapis lalu menuju ke lokasi dan menemukan korban dengan kondisi tak bergerak. Salah satu dari mereka membalikkan tubuh Yana dan mendapati luka di bagian mulut dan hidung.

“Ketika dibalik badannya, kelihatan ada seperti bekas ditumbuk di mulut sama hidung. Terus rambutnya juga banyak yang rontok seperti habis dijambak. Sebagian kepalanya botak bisa dibilang” ungkap Maya.

Sontak saja, penemuan terapis terkapar dalam kondisi tak bernyawa bikin warga sekitar yang kemudian mengerumuni lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Berita Terbaru