Polres Tanah Karo Pelihara Perjudian Milik Aseng Kayu di Bulan Suci Ramadhan

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Karo – Meski orang nomor satu dijajaran Polres Tanah Karo sudah beberapa kali dikonfirmasi terkait keberadaan judi tembak ikan yang beberapa titik di Kabanjahe masih saja bebas beraktivitas tanpa ada tindakan dari Kepolisian bahkan pengelola pun terkesan tidak takut sama penegak hukum, Minggu (22/2/2026).

Ironisnya, aktivitas perjudian yang sudah tiga bulan beroperasi di Kabanjahe tidak pernah tersentuh oleh hukum, seakan Pengelola judi yang mengatur setiap tugas yang dilaksanakan oleh Pokres Tanah Karo.

Parahnya lagi, pengusaha maupun pengelola bisnis haram ini kesannya tidak punya toleransi antar umat beragama, dimana saat ini bertepatan Bulan Suci Ramadhan 1447 H tahun 2026, namun masih leluasa mengoperasikan mesin perjudiannya.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Menurut keterangan warga inisial AS dan MS bahwa titik judi tembak ikan yang dimiliki Aseng Kayu ada 5 titik lokasi khusus Kecamatan Kabanjahe, sperti di Terminal Bawah Kabanjahe, di Belakang Plaza Kabanjahe, di Jalan Wagimin Kabanjahe, di Jalan Lingkar Kabanjahe dan di Gang Madu Ujung Kabanjahe.

“Setiap titik beroperasinya mesin judi milik Aseng Kayu di Tanah Karo di koordinir oleh sang ketua inisial JG” jar kedua narsum.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Pebriandi Haloho sudah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan whastApp pribadinya, tetapi selalu memberikan jawaban klasik tanpa adanya penegakan hukum yang pasti “Terimaksih informasinya kami akan tindaklanjuti , kalau bisa nanti dikontak anggota Bapak”.

Nomor satu dijajaran Polres Tanah Karo yang sangat dihormati, tetapi minim penindakan untuk perjudian khsuusnya milik Aseng Kayu. Sehingga warga beranggapan Kepolisian Resort Tanah Karo sengaja memelihara praktik perjudian yang dikelola oleh orang Tiongha tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Besar PUK FSPTSI Desa Marindal 1 Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Lucunya, beberapa hari yang lalu muncul postingan dari Kasi Humas Polres Tanah Karo berjudul “Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga”. Namun, menurut pengamatan para netizen setelah membaca postingan itu hanya pencitran saja karena fakta dilapangan praktik perjudian masih saja bebas beraktivitas dan tidak ada penindakan yang tegas.

Penulis : BT

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru