Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Taput – Maraknya aktivitas penambangan galian C yang diduga tanpa izin (ilegal) di kawasan Jalan Sandaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, memicu keluhan berat dari warga setempat. Selain memicu potensi kerusakan lingkungan seperti bencana longsor dan pencemaran air, lalu lintas armada truk bertonase berat di lokasi tersebut juga dituding menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan umum.

​Seorang warga Sipoholon bermarga Simanungkalit menuturkan kekecewaannya atas pembiaran aktivitas penambangan tersebut. Ia menilai aktivitas yang beroperasi secara bebas ini terkesan kebal terhadap hukum.

​“Sepertinya pengusahanya ini kebal hukum. Atau jangan-jangan sudah ada indikasi pembiaran dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH)” ujar Simanungkalit saat ditemui media, Jumat (11/09/2026).

Baca Juga :  Sihargolu Nababan Cabut Permohonan SHM HKBP Sabungan Siborongborong ke- BPN Taput

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara, Jakkon Marbun belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan saat dikonfirmasi mengenai penegakan peraturan daerah terkait aktivitas galian C ilegal di wilayah hukumnya tersebut.

Menanggapi informasi masyarakat terkait kembali beroperasinya penambangan ilegal tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara menyatakan akan segera mengambil langkah hukum lapangans secara tegas.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Taput, AIPTU. W Baringbing menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat mengenai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Polres Dairi Digoyang Mosi Tidak Percaya, Reformasi atau Mati...!!!

​”Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami baru menerima laporan bahwa lokasi tersebut kembali beroperasi. Dalam waktu dekat, Polres Tapanuli Utara akan menggelar razia mendadak dan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku” ujar Baringbing.

Aktivitas galian C ilegal sendiri melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pemerintah daerah dan APH diharapkan dapat segera bertindak sinergis untuk menghentikan operasional penambangan liar demi mengantisipasi kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menjamin keselamatan warga sekitar.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru