Penerbitan SHPL di Toba, KPK Diminta Usut Keterlibatan Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infoaumut24 | Toba – Gelombang dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan praktik rasuah ditubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meluas. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menyingkap dugaan suap perizinan lahan, masyarakat Kabupaten Toba mendesak lembaga anti rasuah tersebut melangkah lebih jauh dengan mengusut tuntas indikasi korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (SHPL) di Desa Sigapiton dan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Konflik agrarian ini memuncak akibat tumpang tindih klaim atas tanah adat yang kini dikuasai oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) berdasarkan alas hak HPL dari Kementerian ATR/BPN. Warga lokal beserta lembaga masyarakat adat menyuarakan keberatan keras karena wilayah tersebut merupakan tanah ulayat yang tidak pernah diserahkan secara sah. Keberadaan sertifikat HPL tersebut memicu dugaan kuat adanya kongkalikong atau kerja sama tidak transparan antara oknum pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak pengelola kawasan.

Baca Juga :  Untuk Kekuatan Politik, Wesly Silalahi Haruskah Dapat Dukungan Ketua DPD II Golkar Siantar...???

Persoalan ini kian menyedot perhatian publik meny menyangkut nama mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diduga kuat memiliki peran strategis dalam memuluskan penerbitan HPL bermasalah tersebut. Terdapat pula dugaan relasi kekeluargaan antara mantan pejabat pusat tersebut dengan Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Kabupaten Bogor yang terjaring dalam OTT KPK. Keterkaitan ini memperkuat spekulasi masyarakat mengenai keberadaan jaringan sistematis dalam pengurusan perizinan tanah yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Toba Lepas Iring iringan Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H Masjid Al- Hidayah Porsea

Meski Pemerintah Kabupaten Toba dan BPODT telah beberapa kali menggelar mediasi serta musyawarah, solusi konkret yang adil bagi masyarakat adat belum kunjung tercapai. Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa intervensi hukum dari KPK sangat diperlukan untuk mengurai benang kusut penguasaan lahan oleh BPODT. Warga berharap penyidikan KPK tidak hanya memproses kasus tangkap tangan yang ada, tetapi juga berani menyeret seluruh oknum pejabat Kementerian ATR/BPN yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat HPL di kawasan Danau Toba.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru