Bawa Sabu Dan Pil Extasi, Supir Angkot Ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24|| Sidikalang – Polres Dairi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dairi. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang supir angkutan umum yang juga berperan sebagai kurir narkoba bernama SS, Kamis (14/8/2025).

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Dalam konferensi persnya di halaman Apel  Mapolres Dairi mengatakan, tersangka diamankan di tengah jalan tepatnya di Jalan Lintas Medan – Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

“Tersangka kami amankan saat dalam perjalanan menuju seseorang yang dikketahui berinsial SB di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang. Namun dalam perjalanan, tersangka kami amankan di Kecamatan Sitinjo, ” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra.

Petugas mendapati barang haram berupa narkotika jenis Sabu seberat 304,36 gram dan 2,54 gram narkotika jenis Ekstasi di dalam mobil angkot tersebut.

Baca Juga :  AIPDA. MHB Dilaporkan di Polres Sergai, Ini Keterangan Kapolresta Deliserdang

“Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti tersebut, namun tidak berhasil karena langsung diamankan petugas dilapangan, ” ungkapnya.

Menurut keterangan tersangka, barang haram itu diambil dari seseorang yang berada di kawasan Hutan Lae Pondom Kecamatan Sumbul, dan hendak diantar ke SB. Tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur imbalan sebesar Rp 3 juta.

“Namun tersangka hanya mendapat uang muka atau panjar sebesar Rp 500 ribu. Sisanya nanti akan dibayar setelah barang narkoba sudah sampai ditangan SB, ” jelasnya.

AKBP Otniel Siahaan pun menegaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan hasil kerjasama antara masyarakat dengan Polri. Sehingga, peredaran narkotika di Kabupaten Dairi dapat dicegah.

Baca Juga :  THM Tasima di Kabanjahe Markas Jual Beli Ekstasi, Kapolres Karo Kemana...???

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama memberantas narkoba. Mari kita saling membangun kerjasama agar Kabupaten Dairi bebas dari narkoba, ” tegas Kapolres.

Saat ini tersangka “SS” diamankan di Rumah Tahanan Polisi Mapolees Dairi dan atas perbuatannya,
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Boby Rahman Manik

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru