Tiga Pria Warga Simalungun Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Dalam Kamar 

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INFOSUMUT24 || SimalungunTiga pria masing-masing Syahrizal 52 tahun, Sandi Suhendri 35 tahun, dan Iga Armanda 28 tahun, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Simalungun saat sedang pesta sabu di dalam kamar rumah, di Huta III Bandar Sakti, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan mendadak dan mendapati ketiga pria itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu menggunakan alat bong,” kata Henry, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Pangulu Nagori Buntu Bayu Diduga Persulit Warga Urus SKT

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bong dari botol kaca berisi sisa bakaran sabu, delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berbagai ukuran, dua timbangan elektronik merk pocket scale, sekop dari pipet plastik, kaca pirex, uang tunai Rp130.000, dan dua unit ponsel. Total sabu yang disita mencapai 8,12 gram bruto.

Baca Juga :  Mengaku Tak Ikut Ujian...!!! Setahun TKS di Puskesmas Tiga Balata, Rinda Simbolon Lolos PPPK di Puskesmas Perdagangan

Menurut Henry, kamar tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat pesta sabu, tetapi juga lokasi transaksi narkoba. “Ketiga tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Supantek. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kini, ketiga tersangka ditahan di Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Tim

Editor : REDAKSI INFOSUMUT24

Berita Terkait

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi
Roni Berhasil Ditangkap di Ujung Padang
Pembangunan 8 RKB SMKN 1 Bandar Lambat, Kinerja Rekanan Dipertanyakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB