Bertindak Sesuai Prosedur, BNN Menangkan Gugatan Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim kuasa hukum Kepala BNN RI yang dipimpin oleh Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid SH, MH dengan tim bantuan bukum beserta penyidik direktorat P2 berhasil memenangkan gugatan praperadilan Nomor: 2/ Pid.Pra/ 2024/ PN Gin yang digelar di Pengadilan Negeri Gianyar – Bali, Kamis (4/11/2024).

Sebelumnya Kepala BNN RI digugat oleh Pemohon atas nama Diego Alejandro Santos warga negara Philipina atas penetapannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa Clandestine Laboratory di wilayah Bali.

Baca Juga :  Raup Untung 1.4 Miliar, Tiga Calo Masuk Polisi Ditangkap

Termohon Kepala BNN RI melalui kuasa hukumnya berhasil mempertahankan dalil dalilnya, sehingga permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal praperadilan pengadilan negeri, Gianyar Dewi Santini SH, MH dengan Panitera Pengganti, I Made Sumardika SH sehingga tindakan hukum yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon adalah Sah.

Salah satu pertimbangan Hakim Tunggal Praperadilan dalam putusannya adalah bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Termohon dalam menetapkan Pemohon sebagai tersangka telah memenuhi ketentuan Pasal 184 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 86 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Hina Warga Dairi Melalui Media Sosial, Akun Tiktok PSM_EWAKO Resmi Di Lapor Oleh PBB Dairi

Putusan ini merupakan hasil dari serangkaian proses persidangan yang meliputi penyampaian jawaban, replik pemohon, duplik termohon, penyampaian bukti alat bukti surat dan saksi, serta penyampaian kesimpulan.

Kemenangan ini menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, BNN RI senantiasa bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur dan undang-undang yang berlaku serta menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 

Berita Terbaru