Perkosa Seorang Wanita, 3 Pria Di Ringkus Sat Reskrim Polres Dairi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfoSumut24 – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi kepada seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, identitas dari para tersangka yakni DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).

Ya kami berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong,” ujarnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

Kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, untuk pergi tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira.

Namun, saat di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong yang tepat berada di dekat rumahnya, ” ungkapnya.

Setelah tiba di rumah kosong, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam apabila korban nekat untuk berteriak meminta tolong.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat Musnahkan Narkotika jenis Ganja sebanyak 9 kilogram.

DS pun kemudian mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut.

Sekitar pukul 3 dini hari, DS kemudian datang kerumah kosong tersebut bersama tersangka BM dan RA.

Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu, ” beber Kasat Reskrim.

Setelah puas menyetubuhi korban, ketiga tersangka ini pun kemudian pulang kerumah masing – masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

Baca Juga :  Pesta Ganja di Asrama Akper Pemkab Taput, 5 Mahasiswa dan Pengedar Berhasil Dibekuk Polisi

Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya, ” jelasnya.

Setiba di rumah korban, M pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.

Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka, ” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dairi.

Ketiga pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara di paksa.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal yang dipersangkakan terhadap Tersangka DS,BM dan Pelaku Anak RA Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.(red)

Berita Terkait

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Raja Bius Matiti Sesalkan Tuduhan Pelaku Pembakaran
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Kuasa Hukum Desak Percepatan Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Sidikalang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB