Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P Nababan menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (12/6/2025).

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora bersama Wakil ketua DPRD humbahas, Jesica Avelina Simamora dan diikuti anggota DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebekka Marbun, Forkopimda, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Datun Joharlan Hutagalung, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, Dharmawanita, Staf Ahli Bupati, Asisten Kepala OPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, BUMN/ BUMD, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.

Oloan dalam Nota Pengantarnya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini berarti Kab. Humbahas telah berhasil meraih opini WTP sebanyak 9 kali secara berturut-turut dari tahun 2016.

Baca Juga :  Polres Dairi Amankan Deklarasi Pilkada Damai

Disampaikan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Humbahas telah berupaya maksimal untuk melaksanakan tertib administrasi dan perbaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

Hubungan dan perbandingan APBD dengan realisasi anggaran setelah perubahan TA 2024, jumlah APBD dari sisi pendapatan, Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 1.033.577.144.507,00 terealisasi sebesar Rp. 1.006.064.472.134,63, realisasi mencapai 97,34 %.

Sedangkan realisasi dari sisi belanja, Anggaran Belanja sebesar Rp. 1.078.604.312.954,00 terealisasi sebesar Rp. 1.018.955.758.458,00, realisasi mencapai 94,47 %.

Selanjutnya dari sisi Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah bersumber dari penggunaan SILPA tahun berkenaan, dianggarkan sebesar Rp. 45.027.168.447,00 terealisasi sebesar Rp. 45.025.398.446,90 atau realisasi mencapai 99,99 %.

Bupati juga menyampaikan secara rinci pos pos Pendapatan Daerah dan pos pos Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Daerah (SILPA) TA 2024 adalah sebesar Rp. 32.134.112.123,61.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Lakukan Sidak Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Jelang HBKN Idul Fitri 1446 H

Diakhir Nota Pengantarnya, Oloan Nababan menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas kerjasama, dimana peran serta dewan telah membawa peningkatan yang cukup besar dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Kerjasama yang sudah terjalin baik ini, kedepan dapat terpelihara dan lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya formalitas administrasi, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD juga menyampaikan terimakasih, dimana Bupati sudah membacakan sekaligus menyerahkan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Rapat Paripurna di skors dan dilanjutkan pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 15.00 Wib dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum fraksi fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru