Jual Sabu Diperbatasan, Dedi Diamankan Polisi…!!!

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu dini hari (23/4/2025) sekitar pukul 00.30 Wib.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh IPDA. Mistrianus Purba pada hari Selasa malam (22/4) sekitar pukul 22.00 Wib. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Aek Nabara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 00.30 Wib, tim mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna merah marun dengan nomor polisi B 1745 UIH yang mencurigakan. Seorang pria terlihat keluar dari mobil dan menghampiri seseorang di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Camat Baru Kecamatan Sumbul Gelar Pertemuan Silaturahmi Lintas Sektoral

Petugas segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial DHR alias Dedi (40), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat diamankan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,46 gram bruto, yang berada di tangan kanan tersangka.

Baca Juga :  Buka Desa di Meranti Timur, Bupati Toba Pastikan Perbaiki Jalan Rusak

Dalam penggeledahan lebih lanjut, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek VIVO dan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka. Tidak ditemukan barang bukti lain di dalam kendaraan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial O yang berdomisili dijalan T. Pohan, Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tim kemudian melakukan pengejaran ke alamat tersebut, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada pukul 04.30 Wib untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB