Dugaan Korupsi 42 Miliar Perjalanan Dinas Taput Masa Covid 2021, Djonggi Desak Kejati Sumut…!!!

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Taput – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp. 42 Miliar, dimana pada masa itu merupakan bencana Pandemi Covid- 19, sehingga Pemerintah Pusat memerintahkan agar mengurangi perjalanan dinas serta pertemuan pertemuan dalam rangka tugas dinas. Hal itu disampaikan Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Sabtu (11/10/2025).

Djonggi menjelaskan secara rinci, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengalokasikan anggaran Rp. 31.733.866.698 untuk perjalanan dinas biasa,sedangkan untuk perjalan dinas dalam kota dialokasikan anggaran sebesar Rp. 10.832.496.392, sedangkan untuk perjalanan paket Meeting dalam kota di alokasikan anggaran Rp. 81.000.000, serta untuk perjalanan dinas biasa Luar Negeri dialokasikan sebesar Rp. 79.435.228.

Baca Juga :  Luncurkan Pesona Batik Sumut, Agus Fatoni Sampaikan Salam Perpisahan

“Apabila kita menyimak terkait anggaran ini secara total’nya yakni Rp. 42.726.798.316, bahwa patut diduga telah terjadi praktek korupsi atas perjalan dinas ini,bahkan tercium banyak kegiatan ini fiktif” ujar Djonggi Napitupulu.

“Siapa yang bepergian pada 2021 ke Luar dalam rangka dinas,dan juga siapa siapa yang melakukan perjalan dinas pada situasi Pandemi Covid- 19 dari Kabupaten Tapanuli Utara. Dan ini harus mampu diungkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan baru kita kembali membahas terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 senilai Rp. 326 Miliar yang melibatkan sejumlah Kepala Desa ikut sebagai rekanan/ pemborong” ucapnya.

Baca Juga :  TNI - Rakyat Kompak Nobar di Makodim 0206 Dairi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar melalui Plh Kasipenkum Kejatisu, Husheri saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di kabupaten Tapanuli Utara pada masa Pandemi Covid- 19 senilai Rp. 42 Miliar mengatakan ”Akan segera kita cek penangananya, dan apakah sudah ditangani oleh pihak Pidsus,dan segera saya kabarkan informasinya”.

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan saat dikonfirmasi baru baru ini terkait sejumlah kegiatan dimasa menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara mengatakan ”Unang sai lanjutton merusak nama baik dohot mangganggu pikiranku (jangan teruskan merusak nama baik dan menggangu pikiranku)”. Freddy Hutasoit.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru