Edarkan Sabu, FES Diamankan di Kuta Buluh – Karo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial FES (28) diamankan dari sebuah rumah di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Rabu (28/5/2025).

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto melalui PS. Kasi Humas, IPTU. Pedoman Maha membenarkan penangkapan tersebut “Benar, petugas kami dari Satresnarkoba telah melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan”.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Tinjau Aset Hibah dari KPK di Bekasi

Diantaranya adalah dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, lima lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna hitam merek Taffware Digipounds, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai skop, satu unit ponsel Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.

“Dalam interogasi awal, FES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya” jelas Kasi Humas, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Kejari Dairi Eksekusi 592juta Kasus Korupsi Dana Covid- 19

Kini tersangka FES telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka” tutup Pedoman.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru