INFOSUMUT24||DAIRI – Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi, Ertho Fischer Hamonangan Lumban Tobing, yang dikenal dengan nama Erto Tobing, menempuh jalur hukum setelah mempersoalkan pemberitaan media Mutiara.com yang dinilainya berpotensi mencemarkan nama baik dirinya dan merugikan organisasi yang dipimpinnya.
Erto secara resmi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi pada Minggu (11/10/2026) untuk menyampaikan laporan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/390/X/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA.
Persoalan ini mencuat setelah Mutiara.com menerbitkan berita berjudul “Dugaan Tipu Muslihat Rp250 Juta! ASN Pakpak Bharat & Ketua PBB Erto Tobing Diduga Menipu Bendahara DPC Dairi.”
Dalam pemberitaan tersebut, nama Erto dicantumkan sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam persoalan uang senilai Rp250 juta. Erto keberatan atas pemberitaan itu dan mempertanyakan akurasi informasi, proses verifikasi, serta kesempatan dirinya memberikan klarifikasi.
Persoalkan Akurasi dan Konfirmasi Berita
Berdasarkan keterangan dalam dokumen laporan, Erto mengaku mengetahui pemberitaan tersebut setelah menerima informasi melalui grup WhatsApp Dairi Kekelengen.
Ia kemudian berupaya menelusuri sumber informasi dengan menghubungi LK, yang disebut sebagai wartawan Mutiara.com.
Menurut keterangan Erto dalam laporan, LK menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari Parulian Simbolon.
Erto selanjutnya berusaha meminta penjelasan kepada Parulian Simbolon. Namun, berdasarkan versi pelapor, ia merasa belum mendapatkan keterangan yang memadai mengenai dasar informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.
Atas hal itu, Erto mempertanyakan proses konfirmasi dan verifikasi sebelum berita dipublikasikan. Ia menilai pemberitaan yang menyebut nama seseorang dalam dugaan tindak pidana harus disusun secara cermat, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut.
Meski demikian, dugaan adanya pencemaran nama baik maupun pelanggaran dalam proses jurnalistik masih perlu dinilai berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kalimat tentang Sekretariat PBB Turut Dipersoalkan
Selain mempersoalkan pemberitaan mengenai dugaan penipuan Rp250 juta, Erto juga menyampaikan keberatan terhadap kalimat yang menggambarkan sekretariat PBB Kabupaten Dairi sebagai tempat yang sunyi.
Kalimat yang dipersoalkan berbunyi, “Kenyataan pahit kini terlihat jelas: kantor DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang dipimpin Erto Tobing kini sunyi senyap, senyap bagai kuburan.”
Menurut Erto, ungkapan tersebut berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap dirinya sebagai ketua sekaligus terhadap organisasi PBB Kabupaten Dairi.
Ia berpandangan bahwa pemberitaan mengenai aktivitas organisasi kemasyarakatan seharusnya disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta yang terverifikasi, serta menggunakan bahasa jurnalistik yang profesional.
Berharap Persoalan Mendapat Kejelasan
Saat mendatangi SPKT Polres Dairi, Erto didampingi istrinya, Wakil Ketua PBB Dairi Okta Ujung, serta sejumlah ketua PBB tingkat kecamatan dan anggota organisasi.
Melalui laporan tersebut, Erto berharap persoalan yang dipermasalahkannya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ia juga menginginkan adanya kejelasan atas informasi yang dinilainya berpotensi merugikan reputasi pribadi dan organisasi.
Penulis : Boby
Editor : Redaksi









