Infosumut24 | Dairi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengamankan ST (61) pelaku kasus penyekapan terhadap dr. Niko Tjiwandi dikawasan Aek Popo, Kabupaten Karo, Jumat (4/9/2026).
Penangkapan ST dipimpin langsung oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Dairi setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penelusuran rekam jejak, serta pengumpulan informasi dari saksi-saksi terkait keberadaan pelaku.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan penyekapan tersebut serta memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kasat Reskrim Polres Dairi menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Hingga saat ini, kondisi korban dr. Niko Tjiwandi terus dipantau oleh tim medis dan pihak keluarga guna memastikan pemulihan fisik maupun trauma pasca kejadian. Polres Dairi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak berwajib.
Penulis : ***









