Residivis Pengedar Sabu Karo Akhirnya Berakhir Dijeruji Besi

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (48), warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, diamankan saat penggerebekan di sebuah gubuk perladangan, Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan ditangkap saat berada di dalam gubuk.

“Petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,20 gram netto, satu bal plastik klip kosong, tiga pipet plastik runcing, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 200.000 dan satu unit handphone” jelas Eko Yulianto, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Jurtul Togel di Sidikalang Berhasil Ditangkap Polisi

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan potongan kertas putih yang diduga digunakan untuk membungkus sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang.

Eko menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  ASN Dinas PU Tebing Tinggi Dirangkap Gegera Beli Sabu...!!!

“Kami terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap pihakpihak lain yang terlibat” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing” pungkas Eko.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru