INFOSUMUT24 – Proyek penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/ rekonstruksi) jalan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.017.532. 398 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga banyak penyimpangan dan asal jadi, Rabu (25/12/2024).
Proyek yang dikerjakan PT. Anugerah Bahari Sejahtra Mandiri ini kini menuai sorotan tajam, terutama terkait kualitas pengerjaan yang dinilai sangat jauh dari standar, sehingga diduga telah merugikan uang negara milyaran rupiah.
Ketua JPKP Kabupaten Pakpak Bharat, Amir Solin kepada 3Media Grup mengungkapkan hasil investigasi timnya di lapangan menunjukkan bahwa aspal yang digunakan pada proyek tersebut diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Ironisnya, kata Amir aspal bahkan dapat digali hanya menggunakan jari tangan. Fakta ini menimbulkan tanda tanya terkait kualitas jalan yang didanai dengan anggaran besar tersebut.
“Ini bukan jalan, ini penghinaan terhadap uang rakyat!, anggaran Rp. 11 Miliar lebih hanya untuk jalan yang kualitasnya seperti ini? ini harus di audit, dan rencana akan kita laporkan ke KPK” tegas Amir.
Proyek ini kini dipandang sebagai potensi korupsi besar yang harus mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH). Indikasi kuat adanya pengabaian terhadap standar pengerjaan dan kualitas material membuka peluang bagi penyelidikan mendalam.

JPKP Kabupaten Pakpak Bharat meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan mengusut proyek yang diduga penuh kejanggalan ini.
“Uang rakyat dipakai, tapi manfaatnya tidak dirasakan!. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi proyek proyek infrastruktur lainnya” pungkas Amir.
Masih menurut Ketua JPKP, pekerjaan proyek ini sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang, namun hingga saat ini belum ada ditanggapi.
Selaku Ketua JPKP, Amir Solin menduga adanya konsorium korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut, terutama Kepala Dinas PUTR Pemkab Pakpak Bharat Maringan Bancin yang sepertinya kebal hukum sehingga kerap kong kalikong dengan para kontraktor untuk mendapat keuntungan dari pengelolaan uang negara tersebut.

“Ada beberapa titik pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Pakpak Bharat yang kondisinya sangat memprihatinkan. Bukan saja pada Tahun Anggaran 2023 bahkan pada Tahun Anggaran 2024 pun pekerjaan yang di kelola Dinas PUTR Pakpak Bharat hancur hancuran” sebut Amir.
Anehnya lagi, Amir mengakui proyek ini sudah pernah adendum padahal dana DAK bukan karena bencana alam tetapi karena rekanan tidak mampu menyelesaikan kegiatan sampai batas Tahun Anggaran per akhir bulan Desember 2023.
“Sudah pernah adendum dan sampai saat ini proyek ini sudah dihentikan tetapi masih banyak yang tidak selesai dilaksanakan” tutup Amir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban konfirmasi.









