Tolak No Viral No Justice, Sejumlah Kasus Menonjol di Polrestabes Medan Selesai Meski Tak Viral

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Sejumlah kasus menonjol yang ditangani Polrestabes Medan dan polsek jajaran dapat tuntas meski tanpa diviralkan oleh masyarakat. Salah satunya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau yang disebut begal anak yatim piatu, di Titi Kanal, Medan Johor pada hari Jumat (3/1/2025) sekira pukul 02.30 Wib.

Kasus ini dilaporkan korbannya Ismail Pulungan di Polsek Delitua. Meski tak viral, personel Polsek Delitua Polrestabes Medan menerima laporan korban dan memprosesnya dengan cepat.

Bahkan Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan bersama beberapa pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan termasuk Kapolsek Delitua, KOMPOL. Dedy Dharma dan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar datang menyambangi korban di kediamnnya dijalan Satria Ujung, Delitua untuk memberikan rasa empatinya kepada korban.

Sepekan kasus ini berlalu, personel Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 3 dari 6 orang pelaku, 1 orang di antara terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) becak bandrek di Medan Area pada, Senin (13/1/2025) malam. Kasus ini juga dapat diselesaikan meski tak viral di media sosial (Medsos).

Baca Juga :  Nekat Jadi Pengedar, Benny Dibekuk Bersama 2 Paket Sabu

Kasus ini juga menjadi atensi Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, di mana seorang pemuda yang sedang mencari nafkah harus menjadi korban kejahatan.

Becak motor yang ia pinjam untuk berjualan bandrek dibawa kabur para pelaku disaat ia sedang sibuk melayani pembeli dijalan Garuda.

Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Medan Area, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion ARif menemui korban berinisial H di rumahnya.

“Bersama penyidik Polsek Medan Area kami mengunjungi korban dan meminta keterangan darinya” kata Gidion.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan keseriusan personel Reskrim Polsek Medan Area dalam menangani kasus meski tak viral, akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyiannya.

Kedua pelaku yang hingga saat ini masih ditahan di Polsek Medan Area tersebut adalah KS (18) dan IL (48).

Baca Juga :  Kejari Taput Menangkan Praperadilan Yang Diajukan Polmudi Sagala

Terbaru kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong di salah satu rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Medan dengan pelaku sindikat pencuri antarprovinsi yang teroganisir. Kasus ini juga terungkap meski tak viral.

Dalam kasus ini, personel gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrumum Polda Sumut dan Unit Jahtanras Polrestabes Medan menangkap 7 orang pelaku dan menyita berbagai barang bukti, di antaranya senjata api rakitan.

Kasus ini menarik lantaran dilakukan para pelaku yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa di sebuah lokasi yang cukup mempunyai sistem pengamanan yang baik.

Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.

“Jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak viral kami akan melayani dengan tulus dan maksimal. Tolak No Viral No Justice” tegasnya.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru