Doorrrr….!!! Betis Tersangka Pencurian Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Polsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrim IPTU. M. Yusuf Dabutar membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Imam Afifuloh (24) warga jalan STM Gang Persatuan No.18, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Menurut keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 Wib.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 BK 4241 RAR warna biru miliknya di ruang tamu mess, serta meletakkan handphone di atas tempat tidur sebelum beristirahat.

“Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati pintu rumah dan gerbang dalam keadaan terbuka. Dari rekaman CCTV, terlihat tiga orang pelaku tengah melakukan aksi pencurian sekitar pukul 03.00 Wib” ujar Kompol Faidir.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Kanta Sinuhaji Diamankan Polisi

Merasa menjadi korban kejahatan, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Iptu M. Yusuf Dabutar bersama Panit I, IPDA. Eko Priya dan Panit II, AIPTU. Luhut Fredy Silalahi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV serta informasi masyarakat, diketahui ciri ciri dan keberadaan para pelaku yang kerap nongkrong di seputaran Simpang Limun” lanjut Kompol Faidir.

Pada 14 April 2025 sekitar pukul 02.00 Wib, tim mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di sebuah warnet di kawasan Simpang Limun. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DD (28) warga Jalan STM Gang Persatuan, Kelurahan Sitirejo II.

Berdasarkan keterangan DD, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni E (42), warga yang sama, dan P  yang saat ini masih buron (DPO).

“Saat petugas hendak mengamankan pelaku E di persembunyiannya di kawasan Jalan STM, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan memukul salah satu petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kedua pelaku hingga tersungkur. Keduanya lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Kominfo TA 2020 - 2021 Kejari Taput Tetapkan Tersangka Penyedia ISP

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos oblong putih, satu celana putih, satu topi hitam yang digunakan DD saat beraksi, serta satu masker hitam milik E. Polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu kaos hitam, dan satu buah jam tangan yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.

“Para pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Medan, dan bahkan pernah menjalani hukuman penjara atas kasus curat dan narkoba” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke- 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru