INFOSUMUT24 – Kapolsek Perbaungan, AKP. S Gurusingan SH dan personil piket Polres Sergai grebek lokasi perjudian sabung ayam di Linkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai – Sumut, Minggu (16/2/2025).
Kapolsek Perbaungan bersama personil gabungan Polres Sergai meninjau langsung ke TKP dengan sasaran lokasi yang diduga tempat Judi Sabung ayam tersebut, namun setelah mendatangi TKP di maksud tidak ada ditemukan kegiatan judi sambung ayam (kosong).
S. Gurusinga menjelaskan terkait dugaan masyarakat adanya perjudian sabung ayam yang beredar adalah HOAX/ tidak benar, dan tuduhan pernah menerima upeti atau sejumlah setoran dari kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya adalah tidak benar.
Lanjut Kapolsek mengatakan “Kami sebagai Polsek Perbaungan khususnya polres Sergai, akan menindak tegas bilamana mendapati praktek perjudian apapun jenisnya di wilkum kami, karna ini adalah perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa perjudian apapun jenisnya harus ditindak tegas”.
PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU. Zulfan Ahmadi SH, MH menambahkan kepada seluruh masyarakat jangan percaya berita HOAX yang ada di media sosial (medsos), karna berita itu belum tentu benar adanya, sambungnya agar seluruh masyarakat Indonesia khusus nya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, agar bijaklah dalam menggunakan sosial media, pastikan informasi yang diterima tidak keliru dan fakta adanya, Selasa (18/2/2025).









