Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Taput – Keberadaan 19 usaha penggergajian kayu (somel) di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada legalitas dan aktivitas usaha di lapangan,tetapi juga pada munculnya pemberitaan dari sejumlah media yang dinilai memberikan sudut pandang berbeda.

Sebelumnya, Indigonews, Polmas Poldasu dan Peristiwa 24 menyoroti keberadaan 19 Sawmell tersebut, khususnya terkait legalitas usaha, asal usul bahan baku kayu, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), dugaan penggunaan BBM bersubsidi, pengelolaan limbah serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

Namun, setelah pemberitaan tersebut mencuat, muncul pemberitaan dari dua media lain yang justru memberikan gambaran seolah olah keberadaan usaha Sawmell di Siborongborong tidak memiliki persoalan berarti.

Kemunculan pemberitaan dengan sudut pandang berbeda tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik. Apakah pemberitaan tersebut semata-mata merupakan bentuk keberimbangan media atau justru dapat dipersepsikan sebagai upaya memberikan pembelaan terhadap para pengusaha Sawmell ?. Pertanyaan tersebut tentu perlu dijawab secara objektif.

Media memiliki kebebasan dalam menentukan sudut pandang pemberitaan. Namun, independensi dan keberimbangan tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi dan tugas pers, terlebih ketika suatu persoalan telah menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Taput Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan

Publik juga berhak mengetahui apakah informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut telah melalui verifikasi lapangan secara menyeluruh, termasuk mengenai legalitas usaha, sumber bahan baku kayu, penggunaan BBM dan aspek lingkungan.

Sebab, persoalan 19 somel di Siborongborong bukan hanya mengenai ada atau tidaknya izin usaha. Legalitas administratif harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Tapanuli Utara terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai keberadaan Sawmell tersebut.

Kepala Dinas Perizinan Taput menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan awak media akan menjadi masukan bagi pihaknya. Selanjutnya, Dinas Perizinan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai informasi yang berkembang tidak berhenti pada pemberitaan semata, tetapi dapat diverifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga :  Modus Atur Lalin, 3 Pelaku Pungli Diamankan di Belawan Dibekuk Polisi...!!!

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan, pemerintah tentunya dapat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, publik berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, polemik 19 Sawmell di Siborongborong tidak perlu dijawab melalui perang pemberitaan antar-media. Yang dibutuhkan masyarakat adalah verifikasi terbuka, data yang jelas dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Sementara itu, munculnya dugaan bahwa dua media seolah-olah “pasang badan” terhadap usaha Sawmell juga perlu ditempatkan sebagai pertanyaan publik yang membutuhkan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan sebelum adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu langkah pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memastikan apakah seluruh kegiatan 19 Sawmell tersebut benar-benar telah berjalan sesuai ketentuan.

Awak media tetap memberikan ruang kepada para pengusaha Sawmell, dua media yang pemberitaannya dipersoalkan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Penulis : Freddy

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Imbas Gorong-Gorong Kantor Dinas Ditumpuk Batu, Rumah Warga Terkena Luapan Air
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru