Anjas Pengedar Rokok Ilegal di Kabupaten Dairi Kebal Hukum…???

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Peredaran rokok ilegal merajalela di Kabupaten Dairi, anehnya Pihak Polres Dairi tidak bernyali menangkap para agen rokek tanpa pita cukai terssebut, Sabtu (26/4/2025).

Sesuai pengakuan, PS pemilik toko grosir di Pasar Sidikalang tepatnya dijalan Trikora Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumut, rokok tanpa pajak tersebut dipasok oleh Anjas P.

Seorang bermarga Manik diketahui pembagi berbagai merk dan jenis rokok ilegal ke berbagai Desa dan Kecamatan se- Kabupaten Dairi merupakan kaki dari Anjas P dan kedua pelaku pidana ini sudah lama bekerja sama.

Baca Juga :  Nekat Jadi Pengedar, Benny Dibekuk Bersama 2 Paket Sabu

Peredaran rokok ilegal yang dilakukan Anjas P telak melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995.

Eben Manik, pemerhati sosial sangat mengeluhkan dengan kurangnya perhatian dari pihak pihak terkait untuk memberantas atau menindak para pelaku pengedar rokok ilegal.

“Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum dan Bea Cukai segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas jelas melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan merusak industri rokok legal yang telah memenuhi kewajibannya” ujar Eben.

Baca Juga :  Ubah Taman PKK Menjadi Bangunan Kios 2 Pintu, Warga Kecam Kades Lama

“Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif bagi industri rokok resmi yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai” tambahnya.

“Oleh karena itu, Bea Cukai bersama Kepolisian harus terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang mencoba menghindari aturan” tutur Eben mengakhiri.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB