Anjas Pengedar Rokok Ilegal di Kabupaten Dairi Kebal Hukum…???

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Peredaran rokok ilegal merajalela di Kabupaten Dairi, anehnya Pihak Polres Dairi tidak bernyali menangkap para agen rokek tanpa pita cukai terssebut, Sabtu (26/4/2025).

Sesuai pengakuan, PS pemilik toko grosir di Pasar Sidikalang tepatnya dijalan Trikora Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumut, rokok tanpa pajak tersebut dipasok oleh Anjas P.

Seorang bermarga Manik diketahui pembagi berbagai merk dan jenis rokok ilegal ke berbagai Desa dan Kecamatan se- Kabupaten Dairi merupakan kaki dari Anjas P dan kedua pelaku pidana ini sudah lama bekerja sama.

Baca Juga :  Djonggi Napitupulu: Segera Kita Surati Dinas PUTR dan Kejari Taput, Pekerjaan CV Nabaru Tama Rehabilitasi Irigasi Sidoras Asal Jadi

Peredaran rokok ilegal yang dilakukan Anjas P telak melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995.

Eben Manik, pemerhati sosial sangat mengeluhkan dengan kurangnya perhatian dari pihak pihak terkait untuk memberantas atau menindak para pelaku pengedar rokok ilegal.

“Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum dan Bea Cukai segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas jelas melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan merusak industri rokok legal yang telah memenuhi kewajibannya” ujar Eben.

Baca Juga :  Kepala Desa Bulu Duri Bantah Isu Pungli ,Penambahan Biaya PTSL Telah Melalui Musyawarah Dan Ada Aturan Hukumya

“Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif bagi industri rokok resmi yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai” tambahnya.

“Oleh karena itu, Bea Cukai bersama Kepolisian harus terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang mencoba menghindari aturan” tutur Eben mengakhiri.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru