Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Progres Pendampingan Pengunggahan Data Dukung IRH

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Medan – Dalam rangka pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat progres pendampingan pengunggahan data dukung IRH, yang bertempat di Ruang Rapat 2 Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah yang mengingatkan bahwa batas penguploadan tinggal 10 hari lagi, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam melengkapi data dukungnya. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, pemda juga harus mengetahui bahwa penilaian IRH ini sangat erat kaitannya dengan nilai Reformasi Birokrasi (RB) yang dicapai, sehingga diusahakan tahun ini diperoleh nilai IRH yang maksimal.

Baca Juga :  Pangdam I/ BB Pimpin Serah Terima Jabatan Kasdam dan Pejabat Utama Kodam I/ BB

“Harapan saya teman-teman semua dapat menjadi solusi jika ada masalah yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah” tutup Kadiv PPPH, Ferry Ferdiansyah.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan secara teknis dan mendetail mengenai data dukung IRH oleh Tim Sekretariat Wilayah, Lamria Fitriani Manalu. Lamria menjelaskan terkait progress upload dan penilaian data dukung, dimana dokumen yang diupload harus sesuai dengan data dukung yang diminta dan tidak boleh digabung.

Baca Juga :  Marak Judi Tembak Ikan, Rolex dan Jeckpot Bahkan Narkoba Malah Polretabes Medan dan Polsek Patumbak Bungkam Dikonfirmasi

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum Sumatera Utara yang terdiri dari Perancang Perundang undangan, Analis Hukum, serta Analis Kebijakan yang sudah dibagi sesuai zonanya masing masing.

Penulis : Win

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik
JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan
Dihadiri 500 Orang, Ibadah Mahasiswa – Keluarga Dosen di Chapel USU Medan
Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:11 WIB

Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:18 WIB

JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan

Berita Terbaru