Pemkab Taput Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Taput – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan didampingi Sekretaris Daerah, Henry MM Sitompul dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025 – 2029 dengan visi “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan”.
‎
‎“RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah, menjawab isu-isu aktual dan tantangan pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD” ujar Wakil Bupati.

Baca Juga :  Anggaran Siluman, Proyek Irigasi Desa Hutaraja Asal Jadi

Pemkab Taput juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp. 11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp. 15 triliun pada tahun 2030. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi produktivitas lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan akan terus berpedoman pada prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel, efektif dan efisien, serta berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Terkait Pengadaan Material Proyek DD, Kades Onan Runggu 4: “Kami Diarahkan Oleh Anggota DPRD Atas Petunjuk Dari Atasan”

“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tapanuli Utara Kristina Nahampun melaporkan bahwa maksud penyusunan RKPD Tahun 2027 adalah sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Adapun tujuannya untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara serta menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas pembangunan.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Konsultasi Publik RKPD 2027, pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BPS Taput, Kepala BKAD, Kepala Bapenda dan sesi masukan dari peserta rapat.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia
Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!
Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.
Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas
Penyalahgunaan Sistem OSS Picu Maraknya Kayu Ilegal dan Deforestasi Terselubung di Tapanuli Utara
Inilah Sinergi Pemkab Taput Bersama DPR RI
Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah
Cacat Prosedur, Proyek Fisik di Taput Berjalan Sebelum SPMK Terbit
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:37 WIB

Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia

Jumat, 18 September 2026 - 16:34 WIB

Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas

Kamis, 10 September 2026 - 14:08 WIB

Penyalahgunaan Sistem OSS Picu Maraknya Kayu Ilegal dan Deforestasi Terselubung di Tapanuli Utara

Berita Terbaru