Penyalahgunaan Sistem OSS Picu Maraknya Kayu Ilegal dan Deforestasi Terselubung di Tapanuli Utara

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Taput – Pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (OSS Risk Based Approach) yang mengandalkan prinsip self-assessment ditengarai menjadi celah hukum baru dalam bisnis perkayuan. Minimnya verifikasi faktual di lapangan oleh instansi berwenang dinilai memicu maraknya peredaran kayu ilegal hingga praktik deforestasi terselubung, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

​Kemudahan pendaftaran usaha skala mikro dan kecil (UMK) berkategori risiko rendah dalam sistem OSS RBA memungkinkan pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis. Namun, mekanisme pengisian mandiri ini kerap disalahgunakan oknum pengusaha kayu untuk melegalkan operasional mereka tanpa harus melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) maupun dokumen evaluasi lingkungan seperti AMDAL.

Pemerhati Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), ST. Lumbangaol menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan izin usaha perkayuan, terutama di Kecamatan Siborongborong. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukannya, ditemukan sejumlah unit usaha kayu yang beroperasi tanpa verifikasi awal dari pihak berwenang. Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapanuli Utara untuk turun langsung melakukan inspeksi dan peninjauan faktual guna memastikan legalitas serta keberadaan fisik usaha usaha tersebut.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Toba Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

​Menanggapi sorotan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapanuli Utara, Eliston Lumbantobing menjelaskan bahwa sistem OSS memang memungkinkan pendaftaran mandiri oleh pelaku usaha perorangan. Kendati demikian, pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui pengawasan langsung.

Baca Juga :  Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

​“Persiapan awal sudah siap. Walau pendaftaran OSS untuk usaha perorangan dapat diunggah secara pribadi, kami akan segera melakukan penelusuran dan verifikasi faktual ke lokasi setiap usaha UMK perkayuan” ujar Eliston.

​Isu penyalahgunakan izin ini makin menguat seiring munculnya dugaan kepemilikan fiktif pada daftar 19 pengusaha UMK perkayuan di Kecamatan Siborongborong. Salah satu nama yang tercantum pada urutan ke-18, berinisial TSSH yang diketahui merupakan anggota Polri aktif tidak ditemukan fisik tempat usahanya saat dilakukan penelusuran di lapangan. Selain itu, nama pengusaha Chen Ping turut disorot sebagai penampung kayu olahan yang diduga menguasai sejumlah sawmill beridentitas beda di wilayah tersebut, meski hingga kini yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia
Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!
Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.
Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas
Inilah Sinergi Pemkab Taput Bersama DPR RI
Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah
Cacat Prosedur, Proyek Fisik di Taput Berjalan Sebelum SPMK Terbit
JTP Hutabarat Jemput Bola ke BBWSS II Medan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:37 WIB

Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia

Jumat, 18 September 2026 - 16:34 WIB

Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas

Kamis, 10 September 2026 - 14:08 WIB

Penyalahgunaan Sistem OSS Picu Maraknya Kayu Ilegal dan Deforestasi Terselubung di Tapanuli Utara

Berita Terbaru