Wabup Taput Hadiri Pertemuan Reses Komisi XIII DPR RI Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Oleh PT. Toba Pulp Lestari

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Taput – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta para pemangku kepentingan lainnya bertempat di Hotel Grand City Hall, Medan, Jumat (3/10/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

Acara turut dihadiri oleh Komnas HAM, LPSK, Ephorus HKBP, perwakilan dari tujuh pemerintah kabupaten sekitar Danau Toba, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan dari PT. TPL dan masyarakat adat. Diskusi berlangsung secara terbuka untuk menggali fakta dan merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan yang berlarut larut.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemkab Taput dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Dinas Pendidika Taput Aneh...!!! Pengadaan ATK Sekolah Tingkat SD dan SMP Dibatasi Maksimal 5 Juta

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus berupaya melindungi hak hak masyarakat adat. Hingga saat ini sudah terbentuk 10 komunitas masyarakat hukum adat di Taput melalui Keputusan Bupati, dengan rata-rata wilayah sekitar 4.000 hektare. Komunitas terbesar adalah Kenegerian Janji Angkola yang luasnya mencapai 8.000 hektare” ujarnya.

Ia juga menyoroti konflik yang langsung bersinggungan dengan PT. TPL.

“Dari 10 komunitas tersebut, 9 sudah ditetapkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dua komunitas, yakni Nagasaribu Siharbangan dan Pansur Batu, memiliki wilayah yang tumpang tindih dengan konsesi PT. TPL. Bahkan dua bulan lalu terjadi konflik, di mana 778,682 hektare lahan konsesi TPL beralih ke wilayah masyarakat hukum adat Nagasaribu Siharbangan” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Taput Hadiri Ibadah Napak Tilas Paskah Nasional Tahun 2025

Wakil Bupati menekankan bahwa permasalahan utama adalah ketiadaan tata batas yang jelas.

“Sampai saat ini belum ada revisi atau adendum wilayah konsesi PT. TPL setelah terbitnya SK pengakuan masyarakat hukum adat. Untuk itu, Pemkab Taput telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mediasi bersama Forkopimda, rapat dengar pendapat di DPRD, hingga membentuk Pansus khusus” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya dukungan anggaran pusat.

“Kami juga sudah menyurati Ombudsman RI untuk mendorong Kementerian LHK segera menetapkan tapal batas resmi. Namun, penetapan ini membutuhkan biaya besar, sementara kemampuan daerah sangat terbatas. Karena itu, kami berharap Kementerian menjadikan penguatan masyarakat hukum adat, khususnya yang bersinggungan dengan PT. TPL, sebagai prioritas nasional agar konflik berkepanjangan dapat dihindari” tegas Wakil Bupati.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosum24

Berita Terkait

Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia
Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!
Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.
Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas
Penyalahgunaan Sistem OSS Picu Maraknya Kayu Ilegal dan Deforestasi Terselubung di Tapanuli Utara
Inilah Sinergi Pemkab Taput Bersama DPR RI
Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah
Cacat Prosedur, Proyek Fisik di Taput Berjalan Sebelum SPMK Terbit
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:37 WIB

Hiburan Berizin di Siborongborong Keluhkan Razia

Jumat, 18 September 2026 - 16:34 WIB

Pengadaan Baju Seragam Siswa SD – SMP di Taput Diragukan…!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

Dua Media Diduga Pasang Badan untuk Sawmell di Siborongborong, Publik Pertanyakan Independensi.

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas

Kamis, 10 September 2026 - 14:08 WIB

Penyalahgunaan Sistem OSS Picu Maraknya Kayu Ilegal dan Deforestasi Terselubung di Tapanuli Utara

Berita Terbaru