InfoSumut24||Tapanuli Utara- Kabupaten Tapanuli Utara mendapat kegiatan Revitalisasi sebanyak 93 unit untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),kegiatan ini mencakup renovasi fisik seperti rehabilitasi bangunan dan pembangunan fasilitas baru, penyediaan peralatan modern, serta perbaikan infrastruktur. Program ini juga mengutamakan partisipasi masyarakat melalui skema swakelola untuk memastikan kualitas pendidikan lebih baik, aman, dan nyaman.
Akan tetapi,atas kegiatan tersebut terjadi dugaan pengutipan pada setiap kegiatan,yakni sebesar 13% sampai 21% yang diduga dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen inisial JL bersama HP yang kerap mengaku orang dekat Bupati.
Menanggapi hal itu,Ketua LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (MPPK2N) Tarida Lumbangaol mengatakan,ini tentunya harus sebagai perhatian bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) apabila adanya dugaan pengutipan per-unit kegiatan.
Bila perlu pihak Tipidkor Polres Tapanuli Utara menyampaikan surat pemanggilan atas dugaan ini,dimana kegiatan Revitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan peluang ekonomi bagi warga sekitar dengan mempekerjakan mereka sebagai pekerja pembangunan.ujar’nya kepada reporter Infosumut24.id di Kecamatan Muara,Senin (03/11/2025).
Tarida Lumbangaol menambahkan,Korupsi dalam revitalisasi sekolah dapat berupa mark-up anggaran, penyimpangan spesifikasi material, pungutan liar, atau penggelapan dana dengan berbagai modus. Kasus-kasus seperti ini terbukti dari temuan di lapangan terkait kualitas pembangunan yang tidak sesuai standar, tidak adanya papan pengumuman proyek yang transparan, serta adanya dugaan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini merugikan negara dan siswa serta merusak kualitas pendidikan yang seharusnya didapat.
“Tapi,sebagai masukan,tolong dicari data akurat’nya,siapa tau orang-orang mantan Bupati sebelumnya yang menyuruh melakukan pengutipan,pasalnya dalam pengajuan kegiatan revitalisasi ini dimasa mantan Bupati Tapanuli Utara”.harap Tarida Lumbangaol.
Menanggapi hal itu,Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Arifin Purba,saat dikonfirmasi atas dugaan pengutipan pada kegiatan revitalisasi yang sedang berlangsung mengatakan,”kita telah mendapat informasi tersebut,dan akan segera kita mengeluarkan surat pemanggilan kepada sejumlah Kepala Sekolah yang mendapat revitalisasi”.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan revitalisasi untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Jefri Lubis,saat dikonfirmasi terkait terjadinya dugaan pengutipan anggaran pada kegiatan revitalisasi oleh PPK dan pihak ketiga inisial HP.Dan bagaimana tanggapan’nya akan adanya surat pemanggilan yang dilayangkan oleh pihak Tipidkor Polres Tapanuli Utara kepada sejumlah Kepala Sekolah yang mendapat kegiatan revitalisasi.
“Sampai berita dimuat,PPK Jefri Lubis belum memberikan jawaban”.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : Redaksi









